Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Deolipa Yumara Seret Idris-IBH hingga Kepala Damkar Depok ke Pengadilan, Ini Temuannya

Deolipa Yumara gugat wali kota soal Damkar Depok

Polemik Dugaan Korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok Berlanjut, Deolipa Yumara Ajukan Somasi ke Pengadilan

Polemik dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok hingga kini terus berlanjut. Terbaru, pengacara Deolipa Yumara, yang mewakili 80 petugas Damkar Depok, melayangkan somasi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono (IBH), serta Kepala Dinas Damkar setempat. Somasi ini terkait sejumlah masalah yang hingga kini belum terselesaikan.

Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa somasi yang diajukan merupakan balasan atas jawaban normatif yang diberikan oleh Wali Kota Depok. "Kami mewakili petugas Damkar yang 80 orang sudah somasi wali kota, dan sudah dijawab. Memang ada respon dari Wali Kota Depok, dari pemkot, hanya saja responnya itu sifatnya normatif," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Depok pada Kamis, 7 November 2024.

Menurut Deolipa, jawaban dari Wali Kota Depok terkait masalah ini tidak memadai. Mereka mengaku akan mempertimbangkan dan nantinya akan dianggarkan pada tahun berikutnya, tetapi tidak menjawab masalah praktis yang terjadi di Damkar Kota Depok. "Masalah Damkar Kota Depok ini adalah masalah praktis, harus ada peralatan yang rusak harus segera diperbaiki," tuturnya. Deolipa juga mengkritik jawaban Pemkot Depok yang menyatakan akan menunggu anggaran tahun depan untuk memperbaiki alat dan membahas masalah upah petugas Damkar.

Deolipa menekankan bahwa masalah utama yang harus segera diselesaikan adalah kerusakan peralatan Damkar. "Karena jawabannya normatif, akhirnya kami melakukan somasi kembali," tegas Deolipa. Somasi kali ini diajukan dalam bentuk citizen lawsuit, yaitu gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara yang dianggap lalai dalam memenuhi hak-hak warga.

Somasi ini memberi waktu 60 hari bagi Pemerintah Kota Depok untuk menyelesaikan masalah yang ada. "Jangka waktu somasi ini adalah 60 hari. Ini cukup untuk memperbaiki peralatan-peralatan yang ada. Nyatanya sampai sekarang pun, belum ada perbaikan," ujarnya. Deolipa juga menyoroti peristiwa kebakaran di Pondok Tirta Mandala yang menunjukkan alat Damkar tidak berfungsi, karena tidak mengeluarkan air saat dibutuhkan.

Deolipa menilai, berdasarkan surat jawaban dari Wali Kota Depok yang menyebutkan perbaikan baru bisa dilakukan pada tahun 2025, ada potensi kelalaian yang berbahaya. "Kita bisa prediksi selama 4-5 bulan ke depan, peralatan Damkar tidak akan diperbaiki karena anggarannya tidak ada," jelasnya.

Selain itu, Deolipa juga mencatat ketidaklayakan seragam petugas Damkar Kota Depok yang terakhir kali dibagikan pada tahun 2019. "Harusnya seragam dibagikan dua kali setahun, tapi sejak 2020 tidak ada lagi pembagian baju," kata Deolipa. Hal ini, menurutnya, menjadi temuan penting yang sedang diproses oleh Kejaksaan Negeri Depok dalam rangka memeriksa dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Depok.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved