Pria Merusak Baliho Calon Kepala Daerah di Gowa Diamankan Polisi
Seorang pria terekam kamera saat merusak baliho salah satu calon kepala daerah dalam Pilkada Gowa, Sulawesi Selatan. Aksinya yang dilakukan secara sengaja ini langsung viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan oleh kepolisian pada malam kejadian. "Pelaku sudah diamankan oleh kepolisian tadi malam. Bukan ditangkap, tapi diamankan," ujar Bahtiar, Selasa (12/11/2024).
Insiden tersebut terjadi di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 17.00 WITA. Pelaku yang diidentifikasi sebagai Salim, kini ditahan di Polsek Bontomarannu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Bahtiar, kasus ini akan diserahkan kepada Sentra Gakkumdu Gowa untuk penanganan lebih lanjut. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Bawaslu terkait pelanggaran pemilu yang diduga terjadi dalam insiden ini.
Meski kuasa hukum dari calon yang balihonya dirusak melaporkan insiden ini ke Polres Gowa, penanganan kasus tetap berfokus pada prosedur yang diatur oleh Undang-Undang Pemilihan. "Kami masih menunggu koordinasi dengan Bawaslu terkait penanganan kasus ini," kata Bahtiar.
Bahtiar juga mengimbau kepada semua pihak, khususnya para pendukung calon, untuk menahan diri dan menghindari tindakan provokatif agar situasi tetap kondusif di tengah kontestasi Pilkada Gowa.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan kacamata dan memerintahkan agar aksinya direkam. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat menyeberang jalan dan menarik baliho milik calon Bupati Gowa nomor urut 1, Amir Uskara. Setelah beraksi, pria itu bahkan menantang pihak yang tidak senang dengan tindakannya.(*)