Dosen UGM Dorong Roy Suryo Laporkan Intan Srinita Terkait Tuduhan Pemilik Akun Fufufafa
TikToker Intan Srinita belakangan menjadi sorotan publik setelah mengunggah video yang menyebutkan bahwa Roy Suryo adalah pemilik akun Kaskus Fufufafa. Meskipun video tersebut telah dihapus, dorongan untuk Roy Suryo agar memproses hukum atas tuduhan tersebut semakin kuat.
Salah satu pihak yang mendukung Roy Suryo untuk mengambil langkah hukum adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), M. Fatahillah Akbar. Dalam cuitan di akun X pribadinya pada Minggu (10/11/2024), Fatahillah menyarankan agar Roy Suryo melaporkan Intan Srinita ke polisi.
“Sebenernya ga suka pasal pencemaran nama baik. Tapi untuk kasus ini, baiknya Roy Suryo melaporkan bahwa dia bukan Fufufafa,” tulis Fatahillah.
Menurutnya, langkah hukum akan membantu mengungkap siapa sebenarnya yang ada di balik akun Fufufafa, yang kini menjadi sorotan publik karena komentar-komentarnya yang kontroversial. Fatahillah berharap proses pidana ini bisa menambah keseruan dalam penyelidikan.
Komentar-komentar kontroversial akun Fufufafa, yang seringkali menghina tokoh-tokoh penting, termasuk Prabowo Subianto, telah memicu ketegangan di dunia maya. Roy Suryo, yang dikenal sebagai pakar telematika, selama ini dikenal aktif membongkar identitas di balik akun tersebut.
Netizen juga turut mendukung agar Roy Suryo melaporkan Intan Srinita. Beberapa warganet bahkan menganggap TikToker tersebut sebagai bagian dari buzzer. Nama Mulyono, yang juga dikenal sebagai panggilan masa kecil Presiden Jokowi, sempat disebut dalam percakapan netizen terkait tuduhan buzzer.
Di sisi lain, Roy Suryo telah beberapa kali menyebutkan bahwa ia memiliki bukti kuat mengenai identitas pemilik akun Fufufafa, dan meyakini bahwa Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, adalah orang di balik akun tersebut.
Pernyataan ini mengarah pada laporan polisi terhadap Roy Suryo oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang tidak sepakat dengan klaim tersebut.(*)