Sopir truk tambang yang menabrak warga di Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, telah ditetapkan sebagai tersangka. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengungkapkan bahwa sopir yang berinisial DWA (21) tersebut dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium.
"Untuk pengemudi kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan saya perintahkan untuk lakukan tes urine dengan hasil positif," kata Djati kepada wartawan di Tangerang, Kamis (7/11).
Djati menjelaskan bahwa sopir truk tambang tersebut saat ini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dari Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota. "Tersangka menabrak masyarakat di situ, kami langsung amankan dan cek urinenya," ujar dia.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga akan melakukan penyitaan terhadap barang bukti, yaitu kendaraan truk tambang yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut. "Truk yang dibakar dan yang dirusak tetap di sana, nanti kami amankan, dan sampai malam ini terus kami jaga situasinya," tambah Djati.
Peristiwa kecelakaan tersebut memicu kemarahan warga setempat yang kemudian melakukan perusakan terhadap kendaraan tambang lainnya. Namun, Djati memastikan bahwa saat ini situasi sudah dalam keadaan kondusif dan aman. "Sampai malam ini terus kami jaga situasinya dan laporan sudah cukup kondusif di tempat kejadian perkara," kata Djati.
Untuk memastikan keamanan di lokasi, pihak kepolisian telah mengerahkan petugas gabungan dari Satbrimob dan Polresto Tangerang Kota. "Untuk personel kami kerahkan satu kompi Dalmas dan Brimob satu pleton. Untuk saga serta memonitor perkembangan, kami upaya persuasif ke masyarakat," ujarnya.
Penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini terus dilakukan, dan pihak berwajib berkomitmen untuk menuntaskan kasus dengan baik.(*)