Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan dirinya merasa menjadi korban persekongkolan terkait kasus judi online di kementeriannya.
Budi Arie merasa dikhianati oleh dua mantan bawahannya, T dan AK, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Budi Arie menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kominfo, ia menghadapi kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk memberantas situs-situs judi online.
Sebagai solusi, Kementerian Kominfo melakukan rekrutmen pegawai di bawah Direktorat Pengendalian. Para calon pegawai ini diseleksi ketat, termasuk T, yang saat itu menawarkan beberapa hacker muda yang diklaim memiliki kemampuan tinggi dalam pemberantasan judi online.
Dikutip dari Youtube Merdeka.com, Budi Arie menjelaskan bahwa T memperkenalkan AK sebagai sosok dengan kemampuan teknis tinggi dalam menanggulangi judi online.
AK mengklaim mampu men-take down 50.000 hingga 100.000 situs judi per hari, menjadikannya sangat diandalkan dalam upaya pemberantasan judi online.
Dengan klaim kemampuan ini, T dan AK mendapat kepercayaan penuh dari Budi untuk menjalankan tugas tersebut.
Namun, terungkap kemudian bahwa T dan AK justru diduga berbalik arah. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga terlibat dalam aktivitas yang melindungi para bandar judi.
Budi Arie merasa sangat dikhianati, mengingat ia pernah menaruh kepercayaan besar pada mereka untuk memberantas judi online.
"Orang yang dulu saya percayai justru berbalik dan bekerja sama dengan para bandar,” ungkap Budi Arie.
Budi Arie menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kominfo, ia tidak pernah memberikan instruksi, baik lisan maupun tertulis, untuk melindungi situs-situs judi online.
Ia mengaku terkejut mengetahui bahwa orang-orang yang ia anggap mampu melawan judi online justru terlibat dalam persekongkolan tersebut.
"Saya merasa ini adalah pengkhianatan besar," tegasnya.
Budi Arie berharap agar semua pihak yang terlibat dalam praktik judi online dapat segera dihukum sesuai hukum yang berlaku.(*)