Budi Arie Setiadi Bantah Terlibat dalam Kasus Judi Online di Kementerian Komunikasi dan Digital
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, Budi Arie Setiadi, membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Pasti nggak [terlibat]," tegas Budi saat ditemui oleh wartawan di Istana Kepresidenan pada Kamis (7/11/2024).
Sebagai Menteri Koperasi saat ini, Budi menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus judi online tersebut.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum dan berharap seluruh pihak serius dalam memberantas judi online di Indonesia.
"Selalu [siap] kita warga negara," tambah Budi.
Budi juga mengaku mengetahui identitas 11 pegawai Kementerian Komdigi yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan pernyataan terpisah mengenai kasus yang melibatkan pegawai kementeriannya ini.
Meutya menegaskan bahwa Komdigi akan terbuka dan mendukung sepenuhnya pengungkapan kasus judi online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Setelah proses penyelidikan selesai, Meutya menyebutkan bahwa pihaknya telah menyusun rencana untuk melakukan audit terhadap sistem dan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Komdigi.
Namun, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian mengingat pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan kasus tersebut.
"Namun kami juga berhati-hati karena saat ini kepolisian tengah masuk [melakukan penyelidikan kasus judi online]," ujar Meutya.
Sementara itu, kepolisian telah menangkap puluhan orang yang diduga terlibat dalam operasi judi online, termasuk beberapa pegawai Komdigi.
Pegawai-pegawai tersebut diduga tidak melakukan tugasnya untuk memblokir situs judi online yang beroperasi di Indonesia, meskipun mereka memiliki kewajiban untuk menyisir, memeriksa, dan memblokir situs-situs tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa oknum pegawai Komdigi diketahui membiarkan situs judi online yang mereka kenal tetap beroperasi tanpa diblokir.
“Mereka melakukan penyalahgunaan, yang sudah kenal mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Ade Ary.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menambahkan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memanggil Budi Arie Setiadi sebagai saksi dalam penyelidikan kasus judi online ini.
Wira menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterlibatan pegawai Komdigi dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah mendapatkan hasil penyelidikan yang jelas.
"Kita dalami, nanti akan kita sampaikan ketika mendapat hasil," ujar Wira pada Selasa (5/11/2024).(*)