Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Budi Arie Dipolisikan lewat Somasi, Ini Isi Tuntutan PDIP yang Harus Dipenuhi dalam 3 Hari

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Eks Menkominfo Budi Arie Disomasi Usai Sebut Terkait Kasus Judi Online

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dilaporkan menerima somasi terkait pernyataannya yang mengaitkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan sosok berinisial T yang terlibat dalam kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi, sebelumnya Kominfo). Pernyataan Budi Arie dianggap sebagai penyebaran hoaks yang merugikan partai dan menyesatkan publik.

Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi (Menkop) Kabinet Merah Putih, menyatakan bahwa T, yang merupakan tersangka dalam kasus judi online Komdigi, merupakan bagian dari tim sukses (timses) Pramono Anung dan Rano Karno, tepatnya sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media. Pernyataan tersebut pertama kali tersebar pada pemberitaan online yang terbit pada 10 November 2024.

Menanggapi hal tersebut, anggota Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, membantah klaim Budi Arie. Menurut Bhirawa, pernyataan tersebut jelas merupakan berita bohong dan sangat menyesatkan. "Kami menegaskan bahwa tidak ada Bidang Konten Sosial Media dalam timses kami. Yang ada adalah Bidang Media dan Media Sosial, yang dipimpin oleh Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait," ujar Bhirawa dalam keterangan pers yang diterima pada Rabu, 13 November 2024.

Bhirawa juga menegaskan bahwa tidak ada nama berinisial T dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. Ia menilai tindakan Budi Arie sebagai upaya untuk merusak reputasi dan kehormatan tim pemenangan tersebut. "Pernyataan yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik," tambahnya.

Tim Pemenangan Pram-Doel kemudian mengirimkan somasi terbuka kepada Budi Arie, menuntut agar ia mencabut pernyataan tersebut dalam waktu 3x24 jam. Bhirawa juga meminta Budi Arie untuk menyampaikan klarifikasi kepada media massa bahwa informasi mengenai T yang disebut sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media dalam tim Pram-Doel adalah bohong dan sesat. "Kami juga meminta agar Budi Arie meminta maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pram-Doel, yang akan dipublikasikan melalui media massa," kata Bhirawa.

Apabila Budi Arie tidak memenuhi tuntutan tersebut dalam batas waktu yang ditentukan, Bhirawa menegaskan bahwa tim pemenangan akan menempuh jalur hukum yang dianggap perlu.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved