Desakan Pemeriksaan Budi Arie Setiadi Terkait Kasus Judi Online di Kemkominfo
Belakangan, sejumlah pihak mendesak kepolisian untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online. Desakan ini muncul karena adanya dugaan bahwa Budi Arie minimal mengetahui persoalan ini, lantaran dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya disebut memiliki kedekatan dengan mantan menteri tersebut.
Namun, terdapat pandangan lain yang menyebut bahwa Budi Arie sebenarnya menjadi korban persekongkolan bandar judi. Penunjukan Budi Arie oleh Presiden Jokowi sebagai Menkominfo pada 17 Juli 2023 membawa mandat khusus, yaitu penyelesaian proyek mangkrak BTS 4G serta pemberantasan judi online sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kominfo.
Dalam upaya pemberantasan judi online di ranah digital, Kominfo membutuhkan sumber daya manusia di bawah Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika yang memadai, baik dari segi kuantitas maupun integritas.
Saat mulai bertugas, Budi Arie dikabarkan menemukan adanya keterbatasan dalam jumlah personel serta kualitas sumber daya di Kominfo. Bahkan, terdapat dugaan bahwa sejumlah pihak di internal kementerian terlibat dalam perlindungan situs-situs judi online. Menyadari hal ini, beberapa personel kemudian dirotasi.
Jumlah personel untuk pengawasan dan tindakan penghapusan situs judi online pun masih jauh dari ideal karena keterbatasan alokasi anggaran. Rekrutmen dilakukan untuk menambah jumlah tenaga pengawasan yang bekerja di bawah Direktorat Pengendalian, bukan langsung di bawah Menteri Budi Arie.
Dalam proses perekrutan ini, beberapa pihak di luar kementerian mengajukan diri untuk bergabung. Salah satu tokoh yang disebut, yakni "T," mengajukan sejumlah calon tenaga, termasuk AK, yang disebut sebagai tenaga muda anti judi online dengan kemampuan tinggi. Meski demikian, status AK sebagai lulusan SMK menyulitkan proses penggajiannya di kementerian.
Seluruh proses perekrutan dan administrasi terkait berada di bawah pengawasan Direktorat Pengendalian. Pada akhirnya, diketahui bahwa "T," AK, serta sejumlah pegawai negeri sipil di Kominfo justru menjadi operator yang melindungi situs-situs judi online dari penghapusan.
Budi Arie sendiri disebut tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aktivitas perlindungan situs judi online tersebut. Selama masa jabatannya sebagai Menkominfo, ia tetap konsisten menjalankan upaya pemberantasan judi online sesuai kewenangannya.
Namun, tindakan pengawasan dan penghapusan situs judi online justru terhambat akibat adanya pengkhianatan dari oknum di internal kementerian yang tergoda untuk bekerja sama dengan bandar judi online.
Desakan dari DPR untuk Pemeriksaan Budi Arie
Sejumlah anggota DPR RI turut mendesak agar Budi Arie diperiksa terkait kasus ini. Anggota Komisi III DPR RI fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengemukakan bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi prinsip persamaan di hadapan hukum, terutama mengingat beberapa pegawai yang terlibat memiliki kedekatan dengan mantan menteri tersebut.
"Kami mendesak agar mantan menteri Kominfo itu diperiksa," ujar Tandra, Jumat (8/11/2024). Menurut Tandra, dari 11 pegawai Komdigi yang dijadikan tersangka, beberapa di antaranya merupakan orang dekat Budi Arie, sehingga perlu ada pemeriksaan lebih lanjut.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, juga menyampaikan hal serupa dalam rapat kerja dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). Mufti menyatakan bahwa dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa sehingga klarifikasi dari Budi Arie dinilai penting untuk memberikan kejelasan terkait dugaan tersebut.
Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) tersebut untuk lebih fokus mengurus Kementerian Koperasi, agar tidak terdampak oleh isu judi online di masa kepemimpinannya di Kominfo.(*)