Yasonna Laoly Ungkap Praktik ‘Titip-Menitip’ RUU Antara Pemerintah dan DPR
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly, mengungkapkan adanya praktik ‘titip-menitip’ rancangan undang-undang (RUU) antara pemerintah dan DPR. Pernyataan ini disampaikan Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII DPR dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Senin (4/11/2024).
Yasonna, yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM, berharap agar proses pembahasan RUU ke depan dapat dilakukan lebih mendalam dan tidak sekadar mengejar target waktu. "Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini," ujar politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses legislasi, dengan menekankan bahwa perlu adanya keterbukaan mengenai ‘RUU titipan’ dari pemerintah ke DPR. "Kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah," lanjutnya.
Yasonna mengingatkan pentingnya pembahasan undang-undang yang lebih komprehensif untuk menghindari permasalahan di masa mendatang. Ia mencontohkan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru-baru ini mendapat gugatan dari kaum buruh, di mana sebagian gugatan tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita pengalaman, Pak Menteri, membahas Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini," ujarnya.
Lebih jauh, Yasonna mengungkapkan bahwa saat masih menjadi anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, setiap RUU dibahas secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek sosiologis, yuridis, dan filosofis. "Ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat, barangkali," tandasnya.(*)