Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Terancam Penjara dan Pemecatan Usai Kritik Penggunaan Mobil Dinas
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, yang bertugas di Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, kini menghadapi tuntutan hukum yang mengancam kariernya. Jovi bisa dipenjara dan dipecat akibat kritiknya terhadap penyalahgunaan mobil dinas oleh pegawai yang tidak berhak.
Kritik ini disampaikan oleh Jovi dalam sebuah video yang diunggah melalui akun X @CakKhum pada Rabu, 13 November 2024. Dalam video tersebut, Jovi menjelaskan bahwa ia hanya mengkritik demi kepentingan umum agar mobil dinas tidak disalahgunakan.
"Hanya karena mengkritik demi kepentingan umum agar mobil dinas tidak disalahgunakan dan/atau digunakan oleh pegawai yang tidak berhak," tulis akun tersebut.
Jovi hadir di sidang dengan pakaian dinas dan menyampaikan pernyataan emosional yang ditujukan kepada Jaksa Agung ST Burhanudin dan para pimpinan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah mengangkat hati nurani para pimpinan di Kejaksaan."Saya sengaja menggunakan pakaian dinas untuk memberikan pesan kepada masyarakat, terutama pada bapak Jaksa Agung ST Burhanudin serta pimpinan," ujar Jovi.
Jovi juga menegaskan bahwa ia bukanlah jaksa yang menyalahgunakan jabatannya. Ia membandingkan dirinya dengan oknum jaksa yang sebelumnya terlibat dalam kasus pemerasan. "Saya bukan jaksa bajingan. Saya tidak pernah memeras, menerima suap, atau melakukan jual beli perkara," tegas Jovi.
Meskipun niatnya adalah untuk mendorong perubahan dalam institusi, kritiknya terhadap penggunaan mobil dinas malah berbalik menjadi masalah hukum yang dapat mengancam masa depannya.
Jovi pun meminta perhatian dari Komisi III DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto. "Tolong, saya percaya keadilan masih ada," ujarnya, berharap dukungan publik untuk memperjuangkan integritas dan perubahan dalam tubuh Kejaksaan.(*)