Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] TEGAS Kejagung Tidak Akan Periksa 5 Eks Mendag Lain di Kasus Tom Lembong

Kejagung Tetapkan Mantan Menteri Pedagangan Tom Lembong Tersangka - Limit  News

Kejagung Tegaskan Tak Akan Periksa Eks Mendag Lain dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak akan memeriksa mantan menteri perdagangan lain terkait pengusutan kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, sebagai tersangka.

Jaksa Kejagung Teguh A menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain tidak relevan dengan kasus yang melibatkan Tom Lembong.

“Pemeriksaan terhadap lima menteri perdagangan lainnya tidak ada kaitannya dengan penetapan pemohon sebagai tersangka,” ujar Teguh dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Meski demikian, Kejagung membuka peluang untuk memeriksa mantan menteri perdagangan lain apabila ditemukan cukup bukti yang mendukung penyelidikan lebih lanjut.

“Apabila dalam pengembangan penyidikan terdapat cukup bukti atas keterlibatan pihak lain, tentunya penyidik akan menindaklanjutinya,” tegas Teguh.

Namun, Teguh menambahkan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan dalam konteks berkas perkara yang berbeda dan tidak berkaitan langsung dengan kasus yang sedang dihadapi oleh Tom Lembong.

“Penetapan tersangka lain, jika ada, akan dilakukan melalui berkas perkara terpisah dari berkas atas nama Thomas Trikasih Lembong,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta Kejagung untuk tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan korupsi impor gula.

Ari menyoroti bahwa penyelidikan mencakup periode 2015-2023, sementara Tom Lembong hanya menjabat hingga tahun 2016.

“Dalam surat resmi penyidikan disebutkan 2015 sampai 2023. Pak Tom hanya sampai 2016. Berarti menteri selanjutnya seharusnya diperiksa,” ujar Ari usai mendaftarkan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Dalam periode tersebut, terdapat empat menteri perdagangan lain yang menjabat, yakni Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luthfi, dan Zulkifli Hasan.

Kasus ini menyoroti pengelolaan impor gula yang dianggap berpotensi merugikan negara dan melibatkan sejumlah pihak dalam rantai kebijakan perdagangan.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved