Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] sah! Prabowo Teken Aturan Penghapusan Utang Macet UMKM, Petani dan Nelayan

 

Presiden Prabowo Tanda Tangani Peraturan Penghapusan Utang Macet untuk UMKM

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya.

"Hari ini, Selasa, 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Prabowo berharap dengan adanya aturan ini, para nelayan dan pelaku UMKM dapat melanjutkan usaha mereka kembali.

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucapnya.

Terkait hal-hal teknis seperti persyaratan penghapusan kredit atau utang macet, Prabowo menjelaskan bahwa rincian akan disampaikan melalui aturan di kementerian atau lembaga terkait.

Prabowo juga berdoa agar seluruh petani dan nelayan UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang pasca aturan itu diterbitkan.

“Dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujar Prabowo.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved