Edy Rahmayadi Soroti Isu Tambang Blok Medan dalam Debat Pilgub Sumut 2024
Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengangkat isu tambang blok Medan dalam debat kedua Pilgub Sumut 2024 yang digelar pada Rabu (6/11/2024) malam. Edy mengajukan pertanyaan terkait tambang yang dilarang untuk diekspor, namun tetap ada tambang yang diizinkan untuk beroperasi.
Edy menyoroti soal tambang yang menggunakan nama Medan, namun beroperasi di luar Sumatera Utara, tepatnya di Maluku Utara. Ia menyatakan bahwa ia tidak rela nama Medan digunakan untuk tambang yang ada di daerah tersebut, bahkan persoalan ini sudah menjadi isu internasional.
"Saya tak rela nama Medan dipakai untuk di Maluku Utara, ini jadi isu nasional, isu internasional," ujar Edy, mengungkapkan ketidaksetujuannya atas hal tersebut.
Edy kemudian meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan klarifikasi mengenai persoalan ini di depan masyarakat, agar warga Sumut mengetahui keadaan yang sebenarnya.
"Saya ingin ini diklarifikasi sehingga rakyat di Sumatera Utara tahu semuanya. Saya mendengar itu dari pengadilan, dari media-media, bicara blok medan," tegas Edy.
Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution, memberikan respons yang lebih tegas. Bobby mengatakan jika memang persoalan tambang tersebut bermasalah, maka Edy bisa melaporkannya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy pada debat pertama kemarin, ini tentang daerah lain, tapi kalau boleh mengutip perkataan Pak Edy, kalau merasa kami ada yang melanggar, ya laporkan Pak," ujar Bobby.
Bobby menambahkan, jika ada dugaan pelanggaran terkait masalah ini, maka Edy dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang. Ia juga menyebutkan adanya mekanisme hukum yang jelas untuk menangani masalah tersebut.
"Bapak mau pernyataan saya di depan sini, bapak laporkan dulu, setelah bapak laporkan kalau ada hal-hal yang kami lakukan mangkir dari situ, baru kami pernyataan di masyarakat," lanjut Bobby.
Pernyataan kedua calon gubernur ini menunjukkan adanya perbedaan pendapat terkait persoalan tambang blok Medan yang saat ini menjadi isu hangat di tengah masyarakat Sumut.(*)