Eks Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Peter F. Gontha, merespons beredarnya video viral yang diduga menunjukkan penggerebekan di kantor mantan Menkominfo era Jokowi, Budi Arie Setiadi.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah penyidik Kejaksaan Agung yang diduga tengah menggerebek kantor Budi Arie.
Narasi dalam video itu menyebutkan bahwa lokasi penggerebekan tersebut berada di ruangan staf khusus Menkominfo, yaitu Budi Arie.
Beberapa petugas yang mengenakan kemeja merah dengan tulisan Pidsus Kejagung tampak membuka kabinet besi yang terletak di ruangan tersebut.
Setelah kabinet dibongkar, ditemukan banyak uang dengan dugaan pecahan Rp 100.000 yang tampak menumpuk seperti bundelan penuh.
Peter F. Gontha, dalam postingannya di akun Instagram pribadinya, menyatakan keheranannya terhadap penemuan uang dalam jumlah banyak tersebut.
Ia mengungkapkan rasa herannya setelah mengetahui bahwa peristiwa tersebut diduga terjadi di kantor staf khusus seorang Menteri.
"Engga usah omong apa-apa, cuman UEEEDAAAAN!" tulis Peter F. Gontha terheran-heran.
Ia juga menambahkan informasi terkait kantor staf khusus yang disebut-sebut sebagai tempat kejadian, dan mengaitkannya dengan kasus "Duta Palma."
Sementara itu, Kejaksaan Agung membantah kabar tentang adanya penggerebekan di kantor Budi Arie.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli, merespons beredarnya video tersebut dan menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan di ruangan stafsus Budi Arie adalah tidak benar.
Harli menjelaskan bahwa video yang beredar adalah rekaman lama yang sebenarnya menunjukkan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Grup.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa mereka selalu berpegang pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku dan menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan.
Kejaksaan Agung juga mengingatkan bahwa informasi yang beredar harus memiliki dasar yang kuat dan fakta yang jelas agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Mereka menegaskan bahwa klaim mengenai penggeledahan di ruangan stafsus Budi Arie tidak memiliki dasar yang valid dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.(*)