Mahfud MD Desak Polda Metro Jaya Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judi Online
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendesak Polda Metro Jaya untuk memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie, terkait kasus judi online. Mahfud menilai pemeriksaan terhadap Budi Arie sangat penting karena melibatkan mantan anak buahnya yang kini menjadi bagian dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal tersebut disampaikan Mahfud melalui akun YouTube pribadinya, yang dikutip pada Rabu (6/12/2024). "Iya dong seharusnya diperiksa (Budi Arie), bagaimana orang seperti ini dulu bisa masuk? Kenapa Anda masukkan orang seperti ini?" ujar Mahfud.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam kasus buka blokir situs judi online. Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi.
Mahfud kemudian mempertanyakan apakah saat Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo, pihaknya tidak melakukan pelacakan atau profilisasi terhadap calon pegawai. "Apakah dulu tidak pakai profiling siapa yang bisa kerjakan ini? Kemungkinannya dua, satu Anda lalai, yang kedua Anda sengaja," tegas Mahfud, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia melanjutkan, "Kemungkinan ini tidak baik karena kelalaian saya, atau kalau tidak ada alasan Anda sengaja, bermain dengan itu," tambah Mahfud, yang menunjukkan keprihatinan terhadap kelalaian atau dugaan keterlibatan yang lebih serius dalam kasus ini.
Langkah Tegas Menkomdigi Meutya Hafid
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkodigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pihaknya telah menonaktifkan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online. Ia memastikan bahwa jumlah pegawai yang dinonaktifkan kemungkinan akan terus bertambah.
Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). "Kami sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya, dari nama-nama yang sudah ditahan oleh polisi, kami tidak tahu persis siapa mereka karena hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian," kata Meutya.
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan verifikasi terkait pegawai yang terlibat dalam kasus judi online. "Namun yang sudah terverifikasi pasti, misalnya Pak namanya AB, tapi ada yang nama belakangnya sama, jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga sampai saat ini baru 11. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah," ujarnya.
Lebih lanjut, Meutya menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu surat penahanan resmi dari aparat kepolisian. Setelah surat tersebut diterima, barulah pihaknya dapat melakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Ketua yang terhormat, kalau sudah tujuh hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS. Sekali lagi, ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami," pungkasnya.(*)