Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono. Penangkapan ini dilakukan terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa yang dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada tahun 2017-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, dalam jumpa pers pada Minggu (3/11/2024), menyatakan, "Minggu tanggal 3 November 2024, tepatnya pada jam 12.35 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap saudara PB di Hotel Sumedang."
Qohar menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak 4 Oktober 2023. Ia menambahkan bahwa Prasetyo menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pada periode 2016-2017.
"Terakhir, saudara PB menjabat sebagai ahli menteri bidang teknologi lingkungan dan energi pada Kemenhub," tuturnya.(*)