Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Kasus Judi Online Komdigi: Markas Adhi Kismanto dan Zulkarnaen Apriliantony Diduga 'Amankan' Situs Berkedok PT

 

Kasus Judi Online di Lingkup Komdigi Seret Eks Komisaris BUMN dan Ahli IT

Kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) semakin memanas.

Pasalnya, beberapa tokoh penting dalam pemerintahan disebut turut terseret dalam kasus ini.

Salah satunya adalah Zulkarnaen Apriliantony, mantan Komisaris di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini.

Selain itu, sosok Adhi Kismanto, seorang ahli Information Technology (IT), juga terlibat dengan peran penting dalam pengamanan situs-situs judi online.

Namun, Adhi bukanlah pegawai resmi Komdigi, melainkan seorang warga sipil yang dipekerjakan dalam rangkaian tindak kriminal ini.

Dugaan menyebutkan bahwa Adhi dan Zulkarnaen memiliki hubungan strategis dalam menjalankan modus operandi yang mencoreng nama baik Komdigi.

Keduanya menjalankan kegiatan ini di sebuah ruko di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui, markas mereka berkedok PT Siber Forensik Indonesia, yang disebut sebagai tempat awal terungkapnya praktik judi online ini.

Sebelumnya, tempat ini telah digerebek oleh kepolisian berdasarkan pengembangan dari penangkapan sejumlah pegawai Komdigi.

Akun media sosial @PartaiSocmed di platform X turut mengungkap hal ini, menulis, “Masih ingat penggerebekan polisi di sebuah kantor di jalan Kyai Maja hasil dari pengembangan penangkapan para pegawai Komdigi tempo hari?”

“Ya, itu adalah kantor PT Siber Forensik Indonesia yang ternyata adalah milik Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto,” lanjut akun tersebut.

Akun tersebut juga menyebut bahwa Zulkarnaen dan Adhi adalah pemilik perusahaan, dengan jabatan sebagai direktur dan komisaris.

Lebih lanjut, laporan menyebutkan bahwa dari pengamanan situs-situs judi online ini, para pelaku meraup keuntungan sekitar Rp8,5 miliar dalam kurun waktu sebulan.

Keuntungan ini dihitung berdasarkan pendapatan yang diperoleh dari setiap situs judi online sebesar Rp8,5 juta.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengonfirmasi adanya praktik ini.

Kombes Wira menyebutkan bahwa para pelaku diberikan tugas untuk memberantas sekitar 5000 situs judi online.

Namun, dari 5000 situs tersebut, 1000 situs judi justru diamankan oleh para pelaku untuk keuntungan pribadi.

"1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir. Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta," ujar Kombes Wira menirukan pernyataan salah satu tersangka.

Kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan perkembangan lebih lanjut masih terus dipantau oleh publik.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved