Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] **Jaksa dalam Kasus Tom Lembong Tersorot karena Mengenakan Jam Tangan Rp1,1 Miliar, Sementara Total Harta Dilaporkan Rp5 Miliar**

Kasus Impor Gula: Eks Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka, Jaksa Penyelidik Sorotan Karena Jam Tangan Miliaran Rupiah

Jakarta - Kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka korupsi kini menjadi perhatian publik. Sorotan tidak hanya tertuju pada kasus tersebut, tetapi juga kepada aparat Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung), Abdul Qohar, yang memimpin penyelidikan kasus Tom Lembong, diketahui mengenakan jam tangan senilai Rp1,1 miliar. Hal ini menarik perhatian warganet, terutama karena kekayaan Abdul Qohar yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya sebesar Rp5 miliar.

Dalam unggahan di media sosial X (Twitter), Sabtu (2/11/2024), Abdul Qohar terlihat mengenakan pakaian resmi Kejaksaan berwarna merah dengan jam tangan yang mencolok di pergelangan tangannya. Akun @BosPurwa berkomentar, “Kayak simple gitu jamnya, keren. Ada yang tahu merk jam dan harganya bray? Ingin beli!”



Unggahan tersebut memancing netizen untuk menelusuri lebih jauh tentang kekayaan Abdul Qohar. Akun @tokugawakenshin bahkan mengunggah foto jam tangan yang diduga sama dengan milik Qohar, lengkap dengan informasi harga yang mencapai 69 ribu euro, atau sekitar Rp1,18 miliar sebelum pajak impor.

Beberapa warganet mempertanyakan mengapa jam tangan tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Abdul Qohar yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023. Akun @tokugawakenshin menulis, “Kalau gue cek data LHKPN-nya nih min @KPK_RI, pejabat di @KejaksaanRI ini nggak ada laporin jam tangan yg dipakenya itu. Coba tolong periksa dong masa mau bersih-bersih pejabatnya nggak bersih kan lucu.”

Warganet kemudian curiga terkait jumlah harta kekayaan Abdul Qohar, yang baru diangkat sebagai Dirdik Jampidsus Kejagung pada Agustus lalu. Sebelum menjabat posisi ini, Abdul Qohar pernah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri di Malang dan Purworejo, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Rincian Kekayaan Abdul Qohar Berdasarkan LHKPN

Menurut LHKPN yang dilaporkan ke KPK, Abdul Qohar memiliki total harta sebesar Rp5 miliar, yang terdiri dari beberapa bidang tanah, bangunan, serta kendaraan sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan

  • Tanah dan bangunan di Lamongan (hibah tanpa akta): Rp210 juta
  • Tanah dan bangunan di Malang (hasil sendiri): Rp1,1 miliar
  • Tanah dan bangunan lainnya di Malang dan Lamongan dengan total nilai Rp1,23 miliar

Alat Transportasi dan Mesin

  • Mobil Toyota Jeep tahun 2018: Rp310 juta
  • Motor Honda tahun 2017: Rp4,5 juta

Harta Bergerak Lainnya

  • Total harta bergerak lainnya: Rp5 juta
  • Kas dan setara kas: Rp1,016 miliar
  • Utang: Rp150 juta

Dengan perhatian publik yang semakin besar terhadap kasus ini, banyak yang menantikan klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved