Kejagung Tahan Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula, Mantan Jubir Presiden Anggap Kriminalisasi Berbau Politis
Kejaksaan Agung telah menahan dan menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kebijakan impor gula.
Penahanan ini menjadi sorotan publik karena dilakukan tanpa adanya bukti aliran dana kepada mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016 tersebut.
Menanggapi hal itu, dua mantan juru bicara Presiden Republik Indonesia, Adhie Massardi (Jubir Presiden Gusdur) dan Dino Patti Djalal (Jubir Presiden SBY), memberikan pernyataan yang mendukung Tom Lembong.
Adhie Massardi, melalui akun pribadinya di platform X, @AdhieMassardi, menyatakan bahwa penahanan Tom Lembong merupakan bentuk kriminalisasi yang bernuansa politis.
Ia menilai bahwa penahanan Tom Lembong dimaksudkan untuk menciptakan keresahan di antara para pendukung partai politik baru yang mendukung Anies Baswedan.
"TOM LEMBONG dikriminalisasi agar nimbulkan arus balik yg kuat hingga pendukung Parpol baru Anies cemas, Fufufafa tenggelam dan KOTAK PANDORA Markus MA Zarof Ricar dikubur," ujar Adhie Massardi pada Minggu (3/11/2024).
Adhie juga menyebut bahwa kasus yang melibatkan Markus MA Zarof dapat memengaruhi sejumlah pihak jika diungkap ke publik.
"Markus MA Zarof jika dibuka tak cuma aib Hakim, tapi Kejaksaan & Putusan MA soal pilkada terkuak otaknya," tambah Adhie Massardi.
Sementara itu, Dino Patti Djalal menegaskan bahwa Tom Lembong tidak melakukan tindak pidana korupsi meskipun ada kemungkinan kesalahan dalam kebijakan yang diambilnya.
“Kalaupun ada langkah kebijakannya yang keliru, saya sinyalir itu bukan karena motivasi memperkaya diri, dan lebih karena false judgment atau oversight,” ujar Dino melalui unggahannya di X, Jumat (1/11/2024).
Dino menjelaskan bahwa dirinya sudah mengenal baik Tom Lembong sejak tahun 2003, saat Tom aktif mendukung SBY.
Ia menggambarkan Tom sebagai sosok dengan intelektualitas tinggi, baik hati, dan idealis, serta tetap kritis terhadap berbagai isu bangsa.
“Saya kenal baik Tom Lembong sejak 2003. Dia waktu itu aktif mendukung SBY,” ucapnya.
“Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup & idealis. Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa,” tambahnya.
Dino juga menyebut bahwa Tom memiliki banyak musuh setelah memilih untuk berbalik menentang mantan atasannya.
Menurut Dino, Tom tidak memiliki motivasi untuk memperkaya diri, namun kesalahan dalam pengambilan kebijakan memberi celah untuk dimanfaatkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu.
“Namun memberikan celah untuk dijerat oleh pihak yang mampu memberdayakan mekanisme 'adanya pengaduan masyarakat' (yang dalam dunia hukum kita bisa direkayasa),” jelas Dino.
Dino menambahkan bahwa kebijakan impor gula tidak hanya terjadi di masa Tom menjabat sebagai Menteri Perdagangan, namun juga terjadi di era menteri-menteri lain dengan jumlah yang lebih besar.
“Impor gula juga (lebih) banyak dilakukan Mendag-mendag setelah dia. Disini perlu konsistensi dalam penegakan hukum,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Dino mengungkapkan harapannya untuk Tom Lembong, “God be with you, Tom,” ujarnya.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik dan menimbulkan perdebatan mengenai dugaan adanya motif politik dalam penanganannya.(*)