Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Rocky Gerung: Terungkapnya Skandal Ini Karena Pecah Kongsi Elit
Kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya terbongkar di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebanyak 11 pegawai Komdigi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal judi online ini.
Pengamat politik Rocky Gerung menyampaikan pandangannya terkait alasan kasus ini baru terungkap saat ini.
Menurutnya, sosok yang berkepentingan di balik terungkapnya kasus judi online ini adalah elit politik.
Ia menduga, adanya perpecahan dalam kelompok elit politik telah memicu pembongkaran skandal ini.
"Siapa yang berkepentingan dengan pembongkaran konstruksi judi online ini, atau jaringan judi online ini? Ya pasti elit yang ada di dalamnya, tuh," ungkap Rocky Gerung dalam kanal YouTube resminya, Rabu (6/11/2024).
"Mungkin (mereka) sudah pecah kongsi, lalu menganggap bahwa sebaiknya (kasus judi online) dibuka. Sebaiknya saling mengintai dan menjebak," tambahnya.
Rocky menilai bahwa terungkapnya kasus ini dapat menjadi harapan baru di era pemerintahan Prabowo.
Ia mengungkapkan bahwa kasus ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Ia juga menyoroti kasus Thomas Lembong, yang menurutnya, dapat menjadi ancaman bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Tetapi sekali lagi, ini adalah soal yang memungkinkan kita percaya bahwa penegakan hukum di era Pak Prabowo itu bisa berlanjut. Dan kepastian-kepastian ini yang lagi dievaluasi oleh masyarakat sipil," jelas Rocky.
"Termasuk ujung dari kasus Tom Lembong ini gimana. Apakah Pak Jokowi dendamnya bisa tiba pada PDIP nanti? Mungkin Tom Lembong ini baru satu sinyal karena membela Anies. Dan ada soal lain mungkin, seorang tokoh karena masih ada di lingkungan PDIP," lanjutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 14 orang yang terlibat dalam kasus judi online ini.
Dari total tersebut, tiga di antaranya merupakan warga sipil dan 11 lainnya adalah pegawai Komdigi.
Para tersangka ini bekerja mengelola 1.000 situs judi online agar tidak terblokir oleh pemerintah.
Atas pekerjaan ilegal ini, para tersangka menerima bayaran sekitar Rp8,5 juta per situs.
Dengan jumlah situs yang dikelola mencapai 1.000, total pendapatan mereka diduga mencapai Rp8,5 miliar.
Pekerjaan ilegal ini dijalankan dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di ruko di kawasan Bekasi Selatan, Jawa Barat.(*)