JATAM Tolak Dicatut sebagai Informan dalam Disertasi Bahlil Lahadalia
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM), Melky Nahar, menyampaikan keberatannya terhadap pencatutan nama JATAM sebagai informan utama dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia. Melalui pernyataan resmi yang dikutip pada Jumat (8/11/2024), Melky menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjadi narasumber dalam disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia."
"Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut," ucap Melky.
Melky menjelaskan bahwa JATAM hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai oleh seorang peneliti bernama Ismi Azkya. Namun, Ismi tidak menginformasikan bahwa wawancara tersebut akan digunakan dalam disertasi Bahlil.
“Ia hanya menjelaskan sedang melakukan penelitian terkait profesinya sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI. Penelitian tersebut, menurut Ismi, terkait dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang,” jelas Melky.
Selain itu, Melky menambahkan bahwa Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya setelah pihak JATAM mengetahui bahwa nama mereka dicatut sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil.
“Kami menuntut agar nama JATAM beserta seluruh informasi yang telah diberikan untuk dihapus dari disertasi tersebut,” ujarnya.
Melky menyebutkan bahwa pertemuan dengan Ismi Azkya berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024, di kantor Sekretariat JATAM. Saat itu, Ismi mengaku berasal dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia dan sedang melakukan penelitian tentang hilirisasi nikel serta dampaknya pada masyarakat.
Melky mengungkapkan bahwa pada pertemuan tersebut, Ismi secara konsisten memperkenalkan dirinya sebagai peneliti independen dan tidak menyebutkan bahwa penelitian itu untuk keperluan disertasi Bahlil Lahadalia.
Kecurigaan muncul ketika JATAM mendengar informasi bahwa nama mereka tercantum dalam agenda Sidang Terbuka Promosi Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) yang dilakukan Bahlil Lahadalia. Pada Rabu, 16 Oktober 2024, setelah sidang terbuka selesai, JATAM menerima salinan disertasi tersebut dan menemukan bahwa nama mereka dicantumkan sebagai informan utama, lengkap dengan verbatim yang memuat isi percakapan mereka dengan Ismi.
Sehari setelah sidang terbuka, dua pegiat JATAM berusaha menghubungi Ismi untuk meminta klarifikasi. Melky menyebutkan bahwa Ismi memberikan dua pernyataan yang berbeda. Dalam sambungan telepon, Ismi menyatakan bahwa informasi dari JATAM tidak digunakan dalam disertasi Bahlil, namun melalui WhatsApp, Ismi meminta maaf kepada pegiat JATAM.
"Ia kemudian memberikan kontak seseorang tanpa menjelaskan identitas lebih lanjut, meskipun kami telah bertanya secara rinci," ungkap Melky.
Setelah memberikan kontak tersebut, Ismi memblokir nomor telepon dua pegiat JATAM yang menghubunginya.
“Menurut kami, tindakan yang dilakukan oleh Ismi Azkya dan Bahlil Lahadalia merupakan bentuk penipuan intelektual yang mencederai integritas dan marwah pendidikan di Indonesia,” tegas Melky.
Melky juga menduga bahwa Ismi terlibat dalam praktik perjokian karya ilmiah untuk kepentingan disertasi Bahlil, yang melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta peraturan terkait lainnya.(*)