DPD Front Persaudaraan Islam (FPI) DKI Jakarta secara resmi mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) untuk maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Pernyataan dukungan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 017/SK-PILGUB/DPD-FPI-DKI/JumadilAwal/2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Zein bin Umar Alatas, dan Sekretaris DPD FPI DKI Jakarta, Habib Hazieq Alhaddad, pada 15 November 2024.
"Bahwa dengan ini kami menyatakan untuk mendukung pasangan calon Gubernur H. Ridwan Kamil dan calon Wakil Gubernur H. Suswono dalam Pilkada 2024," bunyi salah satu poin dalam surat keputusan tersebut.
FPI DKI Jakarta juga menyerukan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga ukhuwah Islamiyah serta ketertiban umum selama berlangsungnya Pilkada.
Selain itu, organisasi tersebut mengimbau agar Pilkada berjalan dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan beradab demi meraih ridha Allah SWT.
Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar, membenarkan adanya dukungan dari FPI DKI Jakarta terhadap pasangan RIDO.
Menurut Aziz, keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah internal DPD FPI DKI Jakarta.
“Benar kalau FPI DPD DKI Jakarta mendukung. Itu merupakan keputusan mereka sendiri,” ujar Aziz pada Selasa (19/11/2024).
Meski demikian, Aziz menegaskan bahwa DPP FPI tidak ikut campur dalam pengambilan keputusan tersebut dan menghormati langkah yang diambil oleh DPD FPI DKI Jakarta.
“Kami di DPP FPI tidak ikut campur dan menghargai hal tersebut,” tandas Aziz. (*)