Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Budi Arie Setiadi Disomasi, Dituntut Minta Maaf secara Tertulis dan Terbuka

Suara Ganjar-Mahfud 33 Persen di Audit Forensik PDIP, Budi Arie: Halusinasi  - Akurat

Budi Arie Setiadi Disomasi Tim Pemenangan Pramono-Anung, Tudingan Terkait Mafia Judi Online Dinilai Hoaks

JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi disomasi oleh Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel). Somasi tersebut dilayangkan terkait pernyataan Budi Arie di sejumlah media massa dan publik yang menuding tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial T sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Tim Pemenangan Pramono-Anung melalui Bhirawa J Arifi menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleh Budi Arie tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan. "Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata Bhirawa pada Selasa (12/11/2024).

Bhirawa menegaskan bahwa sosok berinisial T yang disebut oleh Budi Arie bukanlah bagian dari tim pemenangan mereka dan tidak pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media dalam tim tersebut. Selain itu, Bhirawa menjelaskan bahwa Tim Pemenangan Pramono-Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang yang bernama Bidang Konten Sosial Media seperti yang dituduhkan. "Bidang yang memiliki tugas dan fungsi di bidang media sosial adalah Bidang Media dan Media Sosial," ujarnya.

Dalam keterangan yang sama, Bhirawa juga menyebutkan bahwa Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono-Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait, bukan sosok berinisial T. "Kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik," tegas Bhirawa.

Bhirawa juga menilai bahwa tindakan Budi Arie Setiadi telah merusak nama baik Tim Pemenangan Pramono-Anung-Rano Karno. "Pernyataan itu adalah berita bohong dan informasi sesat yang telah diliput, dikutip, dan dipublikasikan oleh berbagai media secara luas dan terbuka," ujarnya.

Menurut Bhirawa, sebagai seorang pejabat publik, Budi Arie seharusnya menjadi contoh dalam memberantas berita bohong dan informasi sesat, bukan justru turut menyebarkan fitnah.

Melalui somasi terbuka ini, Tim Pemenangan Pramono-Anung-Rano Karno memberi waktu 3x24 jam kepada Budi Arie Setiadi, terhitung sejak 11 November 2024, untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan yang berkaitan dengan sosok berinisial T. Tim pemenangan juga meminta agar Budi Arie menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada tim pemenangan tersebut.

"Jika dalam waktu yang ditentukan di atas tidak ada tindakan sebagaimana diminta dalam somasi ini, kami akan menempuh jalur hukum," kata Bhirawa. Tim Pemenangan Pramono-Anung-Rano Karno menyatakan akan mengajukan gugatan perdata dan laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Budi Arie, berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved