Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NES] VIRAL Video Pesta Narkoba dan Miras di Lapas Tanjung Raja, Oknum Petugas Dipecat

 

Viral Video Pesta Narkoba dan Miras di Lapas Tanjung Raja, Oknum Petugas Dipecat

Sebuah video yang menunjukkan pesta narkoba, minuman keras (miras), dan musik remix di salah satu ruang tahanan Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), viral di media sosial. Video berdurasi 16 detik itu menampilkan sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berjoget sambil mendengarkan musik remix dengan volume keras. Beberapa WBP terlihat menggunakan handphone, sementara yang lain diduga sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja, Ade Irianto, membenarkan kejadian yang terekam dalam video tersebut. Namun, Ade menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada akhir Agustus 2024 dan sempat viral pada saat itu. "Kejadiannya sekitar akhir Agustus 2024 lalu dan sempat naik di medsos juga waktu itu, namun sudah kita tindak lanjuti," kata Ade saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2024).

Usai kejadian, pihak Lapas Tanjung Raja telah melakukan razia dan menyita handphone milik WBP yang terlibat. Ade juga mengungkapkan bahwa pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut adalah seorang oknum petugas Lapas yang kini sudah dimutasi. "Petugasnya sudah kita laporkan ke kantor wilayah dan pusat Direktorat Jakarta. Petugas yang merekam dan menyebarkan video tersebut memang oknum yang bermasalah dan sudah dimutasi," ujar Ade.

Oknum petugas tersebut, yang sebelumnya pernah terlibat masalah di beberapa tempat seperti Kaliandak Lampung, BNN Lido Bogor, dan RS Ernaldi Bahar Palembang, kini telah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja. Ade menambahkan bahwa petugas tersebut diduga menyebarkan video sebagai bentuk balas dendam.

Untuk dua WBP yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut, sanksi berupa pencabutan bebas bersyarat dan remisi telah diberikan. Sementara WBP lainnya yang ikut serta dalam kegiatan tersebut mendapatkan sanksi mutasi kamar dan teguran internal.

Pihak Lapas juga menyatakan bahwa meski razia sudah dilakukan, keterbatasan jumlah petugas membuat razia tidak dapat dilakukan setiap hari. Dengan jumlah penghuni yang mencapai 900 orang dan hanya sedikit petugas yang tersedia, Ade berharap agar jumlah petugas bisa ditambah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Tanjung Raja.

Lapas Tanjung Raja, yang telah berdiri sejak tahun 1951, juga dinilai sudah sangat tua dan memerlukan perbaikan untuk dapat menampung jumlah narapidana yang terus meningkat. "Lapas Tanjung Raja ini sudah berdiri sejak 1951, jadi sudah cukup tua. Semoga segera diperbaiki dan petugas juga ditambah," harap Ade.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved