Perseteruan antara Lembaga survei Poltracking Indonesia dan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) masih terus berlanjut. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR, meminta Persepi untuk menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena telah merugikan nama baik Poltracking.
“Saya berharap (Persepi) meminta maaf kepada publik karena itu telah merugikan kami, terutama nama baik kami,” ujar Hanta dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat.
Hanta menjelaskan bahwa sistem survei Poltracking telah sepenuhnya terdigitalisasi. Digitalisasi ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab mengapa Persepi tidak mampu memeriksa dan memverifikasi dua set data yang diberikan Poltracking. “Mungkin ada kekeliruan atau ketidakmampuan dari pihak yang ingin memeriksa, memverifikasi, tidak sanggup lebih dalam lagi, atau keengganan, atau ketidaksanggupan, kemudian buru-buru mengambil keputusan,” ucap Hanta.
Terkait permasalahan dua set data, Hanta mengklarifikasi bahwa kedua set data yang diberikan Poltracking kepada Dewan Etik Persepi adalah set data yang sama. Perbedaan terletak pada proses yang dilalui. Satu set merupakan data mentah, sementara set lainnya telah melalui proses verifikasi. “Itu data set yang sama. Mohon dibuka dalamnya. Meskipun formatnya, mungkin teknisnya beda, tapi isinya itu kuisionernya itu sama,” kata Hanta.
Oleh karena itu, Hanta meminta Dewan Etik Persepi untuk menyampaikan permintaan maaf secara publik atas keputusan yang telah dijatuhkan kepada Poltracking. “Saya mengimbau, mengetuk hati nurani para Dewan Etik, harusnya meminta maaf,” tambahnya.
Pada Selasa (5/11), Poltracking Indonesia mengumumkan keluar dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Keputusan ini diambil setelah Dewan Etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia terkait perbedaan hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Survei LSI menunjukkan elektabilitas pasangan Pramono Anung-Rano Karno tertinggi di Pilkada Jakarta 2024 dengan 41,6 persen, disusul Ridwan Kamil-Suswono dengan 37,4 persen, dan Dharma-Kun di posisi buncit dengan 6,6 persen. Survei LSI dilaksanakan pada 10–17 Oktober 2024 dengan 1.200 responden menggunakan metode multistage, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, Poltracking Indonesia mencatat elektabilitas pasangan Ridwan Kamil-Suswono mencapai 51,6 persen, unggul dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno di posisi kedua dengan 36,4 persen. Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana berada di urutan ketiga dengan elektabilitas 3,9 persen. Survei Poltracking dilakukan pada 10–16 Oktober 2024 terhadap 2.000 responden yang memiliki hak pilih di DKI Jakarta, dengan margin of error sekitar 2,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Perbedaan hasil survei ini berujung pada penyelidikan oleh Dewan Etik Persepi. Setelah menyelesaikan penyelidikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia, Dewan Etik Persepi akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia. Sanksi tersebut berupa larangan untuk mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepi.(*)