Budi Arie Setiadi Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online yang Terseret Kasus di Kementerian Kominfo
Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi akhirnya buka-bukaan terkait skandal judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia mengungkapkan sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bandar judi online, yakni T.
T, yang sebelumnya dirahasiakan identitasnya, disebut sebagai orang yang membawa atau merekomendasikan tersangka AK untuk masuk dalam tim Tenaga Pengawasan dan Penindakan Take Down Situs Judi Online di Kominfo.
Menurut Budi Arie, T adalah seorang aktivis politik yang memiliki kedekatan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. T sebelumnya juga tercatat sebagai anggota tim sukses pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024, serta dalam tim sukses Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024.
Budi Arie mengungkapkan bahwa T berperan sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media di tim sukses pasangan Pramono-Rano. Ia pun merasa menjadi korban dalam kasus judi online ini. “Justru saya menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan oleh oknum pegawai Komdigi,” ujar Budi Arie, mengungkapkan kekecewaannya.
Sosok T yang dimaksud diduga adalah Zulkarnaen Apriliantony, atau yang lebih dikenal dengan nama Tony Tomang. Zulkarnaen sebelumnya menjabat sebagai komisaris di BUMN PT HIN. Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, yang menyatakan bahwa Zulkarnaen telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (5/11/2024) lalu.
Sebelum kasus ini mencuat, sosok T sempat menjadi perbincangan publik pada Agustus 2024 lalu. Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, sempat menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Meski Benny diperiksa oleh Polri, kasus ini sempat menguap tanpa ada kelanjutan.
Dengan terungkapnya identitas T, publik berharap akan ada penjelasan lebih lanjut terkait keterlibatan oknum-oknum lainnya dalam kasus judi online yang melibatkan pejabat negara.(*)