Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bivitri Susanti: Mafia Peradilan Jadi Ancaman Serius bagi Sistem Hukum Indonesia

 Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum  Indonesia (STHI) Jentera – Kompaspedia

Pakar hukum Bivitri Susanti menegaskan bahwa masalah mafia peradilan di Mahkamah Agung (MA) telah mencapai tingkat keparahan yang sangat mengkhawatirkan.

Munculnya angka korupsi yang hampir mencapai 1 triliun rupiah, ditambah dengan temuan 51 kilogram emas, semakin memicu kemarahan publik.

Bivitri menjelaskan bahwa sejak 2011 berbagai upaya untuk memberantas mafia peradilan telah dilakukan, namun hasilnya masih jauh dari harapan.

"Saya sempat membaca kembali mengenai tim khusus yang dibentuk oleh MA untuk mengawasi dan memberantas mafia peradilan. Sayangnya hingga kini dampak positif dari upaya tersebut belum terlihat," ungkap Bivitri Susanti, dikutip dari YouTube Satu Visi Utama.

Menurut Bivitri, sejak reformasi dimulai pada tahun 1997, banyak inisiatif telah digulirkan untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.

Namun, ia menilai bahwa masalah peradilan saat ini seharusnya tidak lagi mengejutkan.

"Kita sudah membahas tentang kondisi peradilan sejak dulu, dan banyak studi yang menunjukkan bahwa sistem di MA sudah bobrok," katanya.

Bivitri juga menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam mendorong perubahan di lembaga peradilan.

Meskipun telah banyak blueprint dan laporan, fakta menunjukkan bahwa korupsi di MA terus berkembang dengan adanya jaringan yang saling terhubung.

Ia menekankan bahwa korupsi di lembaga peradilan bukan hanya tindakan individu, tetapi merupakan masalah sistemik yang melibatkan banyak pihak.

"Seorang koruptor biasanya tidak bisa berdiri sendiri. Dia membutuhkan jaringan untuk dapat melakukan aksinya," ujarnya.

Hal ini, menurutnya, menandakan bahwa mafia peradilan bukan sekadar isu lokal, tetapi sebuah masalah sistemik yang harus ditangani dengan serius.

Bivitri juga menyoroti aspek penting dalam pengawasan dan proses rekrutmen hakim.

Menurutnya, untuk menjaga integritas peradilan, dibutuhkan pengawasan yang ketat dan proses rekrutmen yang transparan.

Namun, realitanya, banyak intervensi politik yang terjadi dalam proses ini, sehingga calon hakim yang tidak memenuhi syarat sering kali terpilih.

"Rekrutmen hakim di MA seharusnya dilakukan dengan lebih baik, tetapi kita sering melihat adanya intervensi dari pihak tertentu, termasuk DPR," ujarnya.

Hal ini, menurut Bivitri, semakin memperburuk situasi, terutama bagi hakim-hakim muda yang harus bekerja di lapangan dengan gaji yang tidak sebanding dengan tugas yang mereka emban.

"Mungkin saatnya kita mempertimbangkan solusi yang lebih radikal, seperti memperbarui sistem rekrutmen hakim secara menyeluruh," tegasnya.

Dia menekankan bahwa jika reformasi yang ada saat ini tidak mampu mengatasi masalah mafia peradilan, maka langkah-langkah drastis harus segera diambil untuk menyelamatkan integritas lembaga peradilan di Indonesia.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved