Desakan Memenjarakan Calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono, Ditanggapi Berbagai Pihak
Desakan untuk memenjarakan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, terus bergulir menyusul dugaan penistaan agama terkait pernyataannya yang menuai kontroversi. Desakan ini menjadi salah satu tuntutan dalam Aksi 411 yang digelar oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) dan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam pada Senin, 4 November 2024.
Namun, meski ada desakan tersebut, sejumlah tokoh dan ormas menyarankan agar Suswono tidak dikenakan tuntutan hukum. Salah satu yang memberikan pendapat tersebut adalah mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Rizieq, melalui pesan yang dibacakan oleh Ketua Umum FPI, Muhammad bin Husein Alatas, menyatakan bahwa aksi 411 pada 4 November bukan bertujuan untuk menyeret kasus dugaan penistaan agama oleh Suswono. Rizieq menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Suswono berbeda dengan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 2016.
“Warning! Waspada! Aksi 411 jangan sampai ditunggangi oleh kelompok merah pendukung Ahok untuk menyerang cawagub Jakarta Suswono dan PKS dengan dalih penistaan agama dan keadilan persamaan perlakuan dengan kasus Ahok,” ujar Rizieq melalui pesan yang dibacakan dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta.
Rizieq berpendapat bahwa Suswono sudah langsung meminta maaf atas pernyataannya, berbeda dengan Ahok yang baru meminta maaf setelah aksi besar-besaran. Menurut Rizieq, pernyataan Suswono yang dianggap kontroversial lebih sebagai kesalahan lisan yang tidak disengaja, dan ia mengapresiasi sikap Suswono yang segera mengakui kesalahannya.
Selain Rizieq, sejumlah kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) juga menunjukkan ketidaksepakatan atas tindakan hukum terhadap Suswono. Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, yang berencana melaporkan Suswono ke Polda Metro Jaya pada 5-6 November 2024, mengungkapkan bahwa beberapa kiai belum memberikan persetujuan untuk melanjutkan pelaporan tersebut.
Sulthon Mu’minah, Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta, menjelaskan bahwa keputusan untuk melaporkan Suswono harus mendapatkan restu dari kiai-kiai NU. Beberapa kiai masih dalam konfirmasi terkait hal tersebut, dan keputusan akhir akan ditentukan setelah mendapat persetujuan dari mereka.
Tokoh lainnya, Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi, juga merespons pernyataan Suswono. Rifqi berpendapat bahwa pernyataan Suswono tidak bermaksud menistakan agama, melainkan hanya sebuah saran terkait program kesejahteraan untuk para janda kaya. Ia menyatakan bahwa tidak ada implisit penghubungan pernyataan Suswono dengan Nabi Muhammad SAW.
Rifqi menilai bahwa membawa pernyataan Suswono ke ranah hukum adalah tindakan berlebihan dan mengada-ada. Ia meminta agar kampanye Pilgub Jakarta 2024 difokuskan pada ide dan gagasan yang konstruktif untuk membangun ibu kota, bukan pada politik identitas.
Abdul Azis, Ketua Umum Aliansi Santri Jakarta (Alaska), juga menilai bahwa pernyataan Suswono tidak berlebihan dan hanya merupakan imbauan yang tidak perlu dipermasalahkan. Azis menekankan bahwa setiap pernyataan harus dilihat dari sisi manfaat dan kemaslahatannya, dan tidak perlu dianggap sebagai penistaan agama.
Sebelumnya, pernyataan Suswono yang menyinggung tentang janda kaya menikahi pemuda pengangguran, yang ia contohkan dengan kisah Nabi Muhammad menikahi Siti Khadijah, menimbulkan polemik. Beberapa pihak, termasuk Ketua Organisasi Masyarakat Betawi Bangkit, David Darmawan, melaporkan dugaan penistaan agama ini ke Bawaslu, dengan alasan bahwa pernyataan Suswono menyinggung Nabi Muhammad dan istrinya, Khadijah.
Namun, setelah polemik tersebut berkembang, Suswono meminta maaf secara terbuka dan mencabut pernyataannya. Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu disampaikan dalam konteks bercanda dan menanggapi celetukan warga dalam acara sosialisasi.
"Saya menyadari bahwa pernyataan saya telah menimbulkan polemik, atas hal itu saya meminta maaf dan mencabut pernyataan tersebut," kata Suswono dalam keterangannya.(*)