Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memberikan tanggapan saat ditanya mengenai kemungkinan pengusutan impor gula yang dilakukan oleh sejumlah menteri perdagangan setelah Tom Lembong.
Sebagaimana diketahui, setelah masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan, terdapat sejumlah menteri di era pemerintahan Jokowi yang diduga melakukan impor gula dalam jumlah besar meski negara mengalami surplus gula.
Di antaranya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengimpor sekitar 15 juta ton, Agus Suparmanto sekitar 9,5 juta ton, Muhammad Luthfi sekitar 13 juta ton, dan Zulkifli Hasan dengan jumlah terbesar, yaitu sekitar 18 juta ton.
Namun, Harli Siregar tidak memberikan kejelasan ketika ditanya apakah Kejaksaan Agung akan mengusut sejumlah menteri yang juga melakukan impor gula saat kondisi negara sedang surplus.
Impor yang dilakukan Tom Lembong sendiri diketahui merupakan yang paling sedikit dibandingkan dengan impor yang dilakukan oleh para menteri perdagangan lainnya di era Jokowi.
Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa penetapan tersangka Tom Lembong dilakukan berdasarkan aduan dari masyarakat.
“Kami mengusut perkara ini tentu berdasarkan dari laporan pengaduan masyarakat dan ini yang ditindaklanjuti. Kita tunggu saja,” ujar Harli Siregar, dikutip dari YouTube CNN Indonesia pada 30 Oktober.
Harli menekankan bahwa tidak ada muatan politik dalam penangkapan ini, namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kemungkinan tindak lanjut untuk mengusut menteri perdagangan lainnya.
“Jadi yang mau saya katakan tidak ada politisasi dalam kaitan ini. Kami fokus saja terhadap kasusnya, jadi tidak perlu lagi berdebat mengenai kepentingan lain. Kami tidak berada di ranah itu,” tegasnya.(*)