Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Sunarto resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029 melalui pemungutan suara, yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10). Sunarto menggantikan posisi Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki masa pensiun.
Menelisik harta kekayaan Sunarto dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman elhkpn.kpk.go.id, pada Rabu (16/10), tercatat memiliki harta sebesar Rp 9.303.643.413 atau Rp 9,3 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 19 Maret 2024 untuk tahun periodik 2023.
Harta milik Sunarto itu terdiri dari tanah dan bangunan yang sebanyak lima bidang yang tersebar di Malang, Sumenep, dan Surabaya. Total harta tidak bergerak milik Sunarto itu senilai Rp 5.410.000.000 atau Rp 5,4 miliar.
Sunarto hanya tercatat memiliki satu kendaraan yakni, mobil Suzuki S Cross Rp 2016 senilai Rp 200 juta. Sunarto juga mengklaim mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 100 juta.
Sunarto juga mengaku mempunyai harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 3.593.643.413 atau Rp 3,5 miliar. Sehingga total nilai harta Sunarto seluruhnya mencapai Rp 9.303.643.413.
Sebagaimana diketahui, MA menggelar Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA RI. Sebanyak empat hakim agung mencalonkan diri menjadi Ketua MA.
Jumlah hakim agung yang mempunyai hak untuk dipilih dan memilih sebanyak 46 orang. Sebanyak 44 orang hadir langsung di ruang pemilihan dan satu lainnya hadir dari Ruang Transit lantai 14 Gedung MA, sedangkan satu hakim agung lainnya absen.
Sunarto mengalahkan tiga hakim agung lain yang juga mencalonkan diri menjadi Ketua MA, dengan meraih 30 suara. Mereka yakni, Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara, Soesilo satu suara, dan Yulius tujuh suara. Sementara, terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain seperti dikutip dari jawapos
Profil Sunarto
Sunarto adalah hakim agung yang berasal dari Sumenep, Jawa Timur dan lahir pada tanggal 11 April 1959. Melansir dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, Sunarto dilantik menjadi hakim agung pada tanggal 22 Juli 2015 lalu.
Setelah menjadi Hakim Agung, Sunarto diangkat menjadi Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung pada tanggal 29 Maret 2017. Pada saat itu dia menggantikan Muhammad Syarifuddin, yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.
Setahun berselang, pada 23 Mei 2018, giliran Sunarto yang mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial. Dia menggantikan posisi yang ditinggalkan Suwardi karena memasuki masa purnabakti.
Jabatan Wakil Ketua Non Yudisial Sunarto kemudian berakhir pada 3 April 2023, karena dia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Pengetahuan Sunarto tentang hukum didapatnya ketika menjadi mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Airlangga, Surabaya. Dia pun berhasil meraih gelar sarjananya pada tahun 1984. Setelah itu, Sunarto melanjutkan studinya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta untuk mengejar gelar magister hukum pada tahun 2000.
Pada tahun 2012, ia berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari almamaternya terdahulu, Universitas Airlangga, Surabaya.
Sebelum menjadi Hakim Agung, Sunarto pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Di antaranya adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan, dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Saat ini Sunarto aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan. Dia juga sering menjadi narasumber nasional maupun internasional, dan aktif menjadi penguji doktor di Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas swasta lainnya.
Setelah setahun lebih menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Sunarto ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung dalam pemilihan Ketua MA pada Rabu, 16 Oktober 2024. Sunarto sempat terisak saat memberikan pidato kemenangannya.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang telah menyelenggarakan sidang paripurna pemilihan Ketua MA dengan lancar. Ia juga bersyukur bahwa Tuhan telah mengabulkan doanya.
"Doa saya adalah 'ya Allah, kalau jabatan ini akan membawa kepada kemaslahatan, berikan kepada saya'. 'tapi seandainya jabatan ini akan membawa kemudharatan bagi diri saya, keluarga saya, masyarakat, bangsa dan negara saya, berikan lah kepada yang lain', katanya sambil terisak di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia juga berterima kasih atas kepercayaan para hakim agung yang telah memilihnya maupun tiga kandidat lainnya. “Semuanya dalam rangka mewujudkan demokrasi di lingkungan Mahkamah Agung,” tutur Sunarto.***