Pembekuan BEM FISIP Unair dan Respon Dekan Fakultas
Baru-baru ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) menjadi sorotan publik akibat keputusan pembekuan organisasi tersebut. Pembekuan ini terjadi setelah BEM FISIP memasang karangan bunga bernada satir yang ditujukan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 22 Oktober 2024.
Prof. Dr. Drs. Bagong Suyanto, M.Si., selaku Dekan Fakultas FISIP Unair, diangkat sebagai sosok yang bertanggung jawab atas keputusan ini. Karangan bunga yang diletakkan di lokasi strategis di kampus segera menjadi viral di media sosial, mengandung sindiran yang tajam terhadap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Setelah insiden tersebut, pihak dekanat yang dipimpin oleh Bagong Suyanto memanggil BEM FISIP untuk memberikan klarifikasi. Pada 25 Oktober 2024, setelah pertemuan dengan Komisi Etik Fakultas, BEM FISIP menerima surat resmi pembekuan dari Dekanat.
Keputusan ini memicu reaksi yang signifikan dari mahasiswa, terutama setelah BEM FISIP mengungkapkan situasi ini melalui media sosial dengan tagar #SAVEFISIPUNAIR.
Profil Bagong Suyanto
Prof. Bagong Suyanto bukanlah sosok baru di dunia akademik dan sosial Indonesia. Ia lahir di Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur, pada 6 September 1966, dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dari jenjang S1 hingga S3 di Universitas Airlangga, meraih gelar doktor pada tahun 2012.
Sebagai akademisi, Bagong aktif menulis dan menerbitkan puluhan buku serta penelitian yang fokus pada isu-isu sosial, termasuk kemiskinan, pembangunan, dan hak-hak anak. Keterlibatannya dalam proyek penelitian dan program pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah sosial di Indonesia. Salah satu posisi penting yang pernah dijabatnya adalah sebagai konsultan UNICEF untuk program perlindungan anak-anak rentan.
Selain itu, Bagong terlibat dalam berbagai lembaga sosial di Jawa Timur, termasuk sebagai Wakil Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Koordinator Bidang Kemasyarakatan Dewan Pakar Provinsi Jawa Timur. Ia juga tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dengan total kekayaan mencapai Rp9,3 miliar pada 31 Desember 2023, terdiri dari aset tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, surat berharga, serta kas dan setara kas.
Menanggapi keputusan pembekuan BEM FISIP Unair, Bagong Suyanto memilih untuk tidak berkomentar secara mendalam. Ia menyatakan bahwa pertemuan dengan perwakilan BEM akan dilakukan pada Senin, 28 Oktober 2024, untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Senin besok konfirmasi dengan media setelah pertemuan dengan BEM," ujarnya, seperti dikutip dari SoloBalapan.com.