Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

'Prabowo Lebih Terhormat Mundur Jika Tak Mampu Adili Jokowi dan Keluarganya'


Oleh: Damai Hari Lubis

Ketua Aliansi Anak Bangsa

Dalam 100 hari pertama masa kerjanya, Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, sudah tidak memiliki alasan untuk berdiam diri.

Ia harus segera memerintahkan Jaksa Agung (Jagung) dan Kapolri untuk memverifikasi keaslian ijazah S-1 milik Jokowi dari UGM.

Prabowo juga perlu menginstruksikan Kapolri dan Jaksa Agung untuk berkoordinasi dengan KPK guna menuntaskan laporan terhadap Gibran, Kaesang, serta kerabat-kerabat Jokowi lainnya.

Kini, kekhawatiran akan potensi kerusuhan yang mungkin dipicu oleh Jokowi sebagai mantan presiden untuk menggagalkan pelantikan sudah tidak lagi relevan.

Prabowo telah resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 dengan sukses dan tanpa hambatan.

Jika ada upaya dari kelompok tertentu yang berusaha menciptakan kegaduhan sebagai bentuk penghalangan terhadap aparat dalam pengusutan kasus yang melibatkan Jokowi dan keluarganya, Polri harus siap bertindak tegas dan objektif sesuai hukum (rule of law) serta memastikan tidak ada diskriminasi dalam penerapannya (equality before the law).

Untuk menanggulangi pihak-pihak provokator yang menghalangi upaya penegakan hukum, mayoritas masyarakat Indonesia pasti akan memberikan dukungan moral, bahkan fisik, dalam rangka mendukung tegaknya keadilan.

Sebaliknya, jika Prabowo tidak mampu atau menolak menegakkan hukum terhadap Jokowi dan keluarganya, langkah yang paling ideal dan terhormat baginya adalah mengembalikan mandat kepemimpinan kepada MPR RI.

Dengan demikian, MPR dapat memilih presiden pengganti yang lebih tegas dan berani dalam menegakkan hukum, serta memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved