Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Memenuhi Panggilan Polisi Terkait Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sehubungan dengan pertemuan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 09.35 WIB, Senin (28/10/2024), mengenakan kemeja putih lengan panjang. Pejabat KPK ini enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan menyatakan bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan terkait Alexander Marwata.
"(Persiapannya) jiwa dan raga," ucap Pahala di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Alexander Marwata juga memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto pada Selasa (15/10). Alexander tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.20 WIB dan mengungkapkan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan menjelang pemeriksaan tersebut. Ia mengakui pernah bertemu dengan Eko.
"Saya kira semua teman-teman sudah tahu, saya secara terbuka akan mengakui enam bulan yang lalu, benar saya bertemu (Eko). Apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai, impor emas, handphone, dan besi baja," jelas Alexander di Polda Metro Jaya.
Alexander menambahkan bahwa pertemuannya dengan Eko berlangsung jauh sebelum KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut. Pertemuan itu dihadiri oleh staf pengaduan masyarakat (dumas) dan diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
"Artinya apa? Terkait pertemuan ini tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan. Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal," tegasnya.***