BEM FISIP UNAIR dibekukan oleh pihak dekanat usai memajang karangan bunga satire untuk pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Pembekuan secara sepihak dilakukan pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Pembekuan BEM FISIP UNAIR dinilai bentuk represi terhadap kritik untuk pemerintah. Karangan bunga untuk Prabowo-Gibran itu dipasang pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
“Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan professor IPK 2,5 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rezim haram konstitusi. Dari Mulyono (Baj*ngan penghancur demokrasi,” tulis ucapan di karangan bunga tersebut.
Tak hanya itu, pada foto Prabowo Subianto, jabatan yang ditulis bukanlah presiden melainkan Ketua Tim Mawar. Sedangkan jabatan Gibran bukanlah Wakil Presiden tapi Admin Fufufafa.
Berikut ini kronologi pembekuan BEM FISIP UNAIR usai kritis terhadap pemerintah baru Prabowo-Gibran.
Kronologi
Pemasangan karangan bunga
Pemasangan karangan bunga terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB. Karangan bunga kemudian ditarik 18.45 WIB karena hujan.
Pemanggilan oleh komisi etik Fakultas
Pada Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP UNAIR mendapat surat pemanggilan oleh Ketua Komisi Etik Fakultas. Adapun surat tersebut untuk mengklarifikasi kepemilikan karangan bunga.
Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 9.03 WIB, Presiden BEM FISIP UNAIR beserta wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas yang ada di Common Room FISIP Unair.
Terdapat surat dari Dekan FISIP UNAIR untuk mengklarifikasi pemasangan karangan bunga dari BEM FISIP. Kemudian komisi etik menanyakan kepemilikan karangan bunga pada pengurus BEM.
BEM FISIP UNAIR menegaskan bahwa pemasangan karangan bunga itu merupakan inisiatif pihak BEM, dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun. Komisi etik juga sempat menanyakan perihal konsekuensi pengunggahan di media sosial.
Pembekuan sepihak
Pada Jumat, 25 Oktober 2024 pukul 16.13 WIB BEM FISIP UNAIR mendapat surel dengan nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 BEM FISIP Unair. Surat tersebut berisi pembekuan BEM FISIP UNAIR.
Masyarakat prihatin
Represi pihak kampus ke BEM FISIP UNAIR itu langsung mendapat beragam respons dari masyarakat. Banyak yang ikut menyanyangkan dan prihatin atas kejadian tersebut.
"Banyak yang mempermasalahkan etika verbal yang tidak memiliki daya rusak terhadap tatanan apapun. Tapi tidak mempermasalahkan etika perbuatan yang merusak tatanan hukum dan negara. Standar etika apa yang kalian pakai?" kata akun @fir***.
"Ruang kampus seharusnya menjadi tempat untuk kebebasan berekspresi maupun bersuara seyogyanya dapat ditemukan, karna kebebasan bersuara menjadi sebuah elemen penting dalam membentuk pemikiran kritis mahasiswa (seharusnya). #savebemfisipunair," ucap @citra***.
"Ada dosen yang melanggar kode etik tapi cuma disuruh turun dari jabatan dan masih boleh mengajar, coba di"bekukan" juga dong kalau berani @fisip_unair," kata @agas***.*** seperti dikutip dari pikiran rakyat
Surat tersebut bernomor 11048/TBUN3/FISIP/KM/042024.
Tuffahati Ullayyah menyampaikan, "BEM FISIP sejak awal terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair, termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa."
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh janji program kerja telah terwujud, termasuk pembuatan karya seni satire ini.
Hingga saat ini, BEM FISIP Unair masih melakukan penguatan internal dan belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP terkait surat pembekuan.
Pertemuan terakhir dengan Dekan FISIP dijadwalkan pada 28 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.
Tanggapan Kampus
Dikonfirmasi terpisah Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi enggan berkomentar lebih lanjut dan membenarkan pertemuan dengan BEM FISIP yang direncanakan esok.
"Senin besok (konfirmasi dengan media) setelah pertemuan dengan BEM,"ungkapnya.
Sementara itu Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar membenarkan kabar pembekuan tersebut lantaran karangan bunga yang dibuat BEM FISIP.
Dan pihaknya terus melakukan komunikasi untuk membantu apabila dibutuhkan bantuan advokasi.
"Ini saya terus komunikasi dengan presbemnya (FISIP). Sambil menunggu pertemuan dengan dekan," tutupnya.
Seperti diketahui, Prabowo dan Gibran telah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Minggu 20 Oktober 2024.
Setelah dilantik menjadi Presiden, Prabowo Subianto langsung mengumumkan menteri Kabinet Merah Putih, Minggu (20/10/2024) malam.
Hal ini diumumkan Prabowo, didampingi wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Merdeka Jakarta.***