Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ketua MA Terpilih Sunarto Singgung Black Campaign di Pidatonya

Ketua Mahkamah Agung terpilih periode 2024-2029 Sunarto mendengarkan pertanyaan wartawan setelah terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung di Media center Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja

 Jakarta - Ketua MA (Mahkamah Agung) terpilih periode 2024-2029, Sunarto , menyinggung soal black campaign atau kampanye hitam dalam pemilihan Ketua MA. Dalam pidatonya, Sunarto mengatakan demokrasi untuk memilih pimpinan Mahkamah Agung itu sepi dari spanduk, spanduk, baliho, maupun caci maki.

Dia menyebut hal tersebut merupakan ciri demokrasi yang dibangun senior mereka di MA. “Demokrasi Mahkamah Agung tidak mengenal kampanye hitam , demokrasi di Mahkamah Agung mengenal kampanye seumur hidup ,” kata Sunarto saat berpidato usai diumumkan menjadi Ketua MA terpilih, Rabu, 16 Oktober 2024, di Gedung MA, Jakarta Pusat.

Jadi, katanya, para hakim agung sudah saling mengenal. Selain itu, ujian kapasitas juga telah dilakukan saat bersidang dengan hakim agung yang lain. Begitu pula ujian integritas yang bisa terlihat saat interaksi para hakim agung dalam kesekharian. 

“Penekanan terhadap independensi-independensi para hakim agung, dengan melihat hasil pemilu yang tidak mempengaruhi simpang siurnya berita di Mahkamah Agung,” tutur Sunarto. "Para hakim agung tidak akan terpengaruh karena sudah mengenal satu sama lain dengan sangat baik."

Sunarto menyebut proses pemilihan Ketua Mahkamah Agung ditentukan oleh keakraban, kenyamanan, dan kebersamaan sehingga menghasilkan suatu pemilihan yang demokratis. 

Nama Sunarto sebelumnya disebut-sebut dalam sejumlah isu. Salah satunya pungutan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung periode 2022-2024 sebesar Rp 97 miliar.

“Saya pastikan informasi tersebut tidak benar,” kata Juru Bicara MA, Suharto, kepada Tempo pada Senin, 12 Agustus 2024. 

Ia menyebut HPP dipotong 40 persen atas persetujuan hakim agung. Potongan tersebut diberikan kepada unit pendukung yang ikut membantu agar perkara dapat diselesaikan sebelum 90 hari. 

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved