Jimly Asshiddiqie Desak Reformasi Kehakiman, Tapi Dihujat Publik Karena Tuntutan Kenaikan Gaji
Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pandangannya mengenai perlunya reformasi total di dunia kehakiman dan penegakan hukum Indonesia. Dalam pernyataannya, Jimly menyatakan bahwa kondisi sektor ini sedang tidak baik-baik saja dan memerlukan perbaikan yang mendasar.
"Keputusan dan penegakan hukum kita benar-benar sedang mengalami kerusakan parah. Maka harus diadakan reformasi total," ujar Jimly, seperti dikutip dari akun X-nya pada 27 Oktober 2024. Ia menegaskan bahwa reformasi perlu mencakup kenaikan gaji bagi hakim dan aparat hukum, serta meningkatkan integritas mereka.
"Bukan saja soal kesejahteraan hakim dan aparat penegak hukum yang mesti dibenahi, tetapi juga independensi, kualitas, integritas, dan bahkan sistem kerja secara menyeluruh harus ditata ulang," tambahnya.
Namun, pernyataan tersebut tidak mendapat respon positif dari warganet. Banyak netizen yang memberikan kritik tajam, mengaitkan sikap Jimly dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan Gibran. Salah satu pengguna akun X, @PribadiBales, menulis, "Pak, kalau bikin statemen yang enak dibaca, jangan seperti urap-urap basi kemarin tentang keputusan hakim PTUN yang memutuskan kasus Gibran. Apa Anda sadar bahwa ocehan Anda selaku guru besar berkontribusi terhadap ketidakprofesionalan hakim?"
Pengguna lainnya, @HdSarira, menyampaikan, "Maaf, pak, Anda telat mengungkapkan pendapat. Kemarin, saat kasus MK untuk kepentingan seseorang, Anda menanggapi dengan santai saja." Selain itu, akun @rahmans22161246 juga menyoroti, "Termasuk hakim MK yang cacat moral menangkap Gibran untuk menjadi Cawapres."
Netizen juga mempertanyakan tuntutan Jimly mengenai kenaikan gaji hakim, dengan menyebutkan bahwa pendapatan hakim di luar gaji lebih besar dibandingkan dengan gaji presiden. Akun @Hermansy4h_82 berkomentar, "Buktinya, mantan hakim bisa menimbun uang sebanyak 1 triliun di rumahnya. Dari mana sumbernya? Kami rakyat di bawah semakin menjerit di periode kedua, pak @joko."
Sementara itu, akun @jannotama menyatakan, "Kesejahteraan lebih tidak menutup kemungkinan mereka kuat disogok."
Pernyataan dan tuntutan Jimly Asshiddiqie menjadi sorotan, menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap kondisi sistem kehakiman di Indonesia.***