Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ipda Rudi Soik Bongkar Kasus Penimbunan BBM Ilegal Malah Dipecat, Kapolri Didesak Turun Tangan

 

 Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati, mendesak Kapolri untuk mengkaji ulang keputusan pemecatan mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota, Ipda Rudi Soik. Menurut Handojo, pemecatan tersebut dinilai tidak adil dan memicu penolakan dari berbagai kalangan.

"Kami meminta Bapak Kapolri meninjau ulang dan menyelidiki lebih dalam alasan di balik pemecatan Rudi Soik. Banyak pihak yang menilai keputusan ini kurang tepat," ujar Handojo dalam pernyataannya, dilansir dari Antara, Minggu (13/10/2024).

Rudi Soik, menurut Handojo, telah berjasa besar dalam mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebagai salah satu anggota Polri yang berdedikasi, ia menilai pemecatan ini tidak sejalan dengan pencapaian Rudi dalam menangani kasus besar.

Dukungan juga datang dari Ketua Umum JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan tersebut. "Kami mendukung langkah Rahayu Saraswati dan siap mengawal kasus ini sampai Kapolri melakukan kajian ulang," tegas Handojo.

Sebelumnya, Polda NTT memecat Rudi Soik atas dugaan pelanggaran kode etik profesi dalam penyelidikan kasus bahan bakar minyak (BBM). Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa Rudi Soik tertangkap saat berada di tempat karaoke bersama dua anggota polisi wanita saat jam dinas.

Selain itu, Rudi Soik juga menghadapi beberapa pelanggaran lainnya, seperti pencemaran nama baik, meninggalkan tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan BBM bersubsidi.

Audit yang dilakukan Subbidpropam Polda NTT mengungkap ketidakprofesionalan Rudi Soik dalam penyelidikan, termasuk pemasangan garis polisi pada drum dan jerigen kosong tanpa prosedur yang jelas seperti dikutip dari fajar

Tak Terima Dipecat Polda NTT, Ipda Rudy Soik Akan Banding

Ipda Rudy Soik tak terima dipecat dari institusi Polri oleh Polda NTT karena memasang garis polisi saat menyelidiki kasus mafia BBM di rumah warga bernama Algazali Munandar dan Ahmad Ansar di Kupang. Dia beranggapan, langkahnya itu sudah sesuai prosedur.

"Saya akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Saya akan melawan melalui upaya hukum, yaitu melakukan banding dan peninjauan kembali (PK)," ujar Rudy, Minggu (13/10/2024).

Rudy menjelaskan dalam fakta persidangan, Ahmad mengakui membeli solar subsidi pada 15 Juni 2024 menggunakan QR Code orang lain dan menyuap seorang anggota polisi. Fakta tersebut tak terbantahkan saat sidang berlangsung pada Rabu (9/10/2024).

"Dia mengaku memiliki barcode (QR Code) dan izin kapal, tapi, setelah saya minta untuk perlihatkan surat izinnya, dia bilang tidak ada. Artinya, pembelian yang dilakukan Ahmad itu secara ilegal dan perbuatan melawan hukum yang sudah memenuhi syarat sesuai Pasal 55 dalam Undang-undang (UU) Migas," jelas Rudy.

Rudy kembali menegaskan pemasangan garis polisi di rumah Ahmad karena modusnya menggunakan QR Code ilegal lalu menampung di rumahnya. Kemudian ada mobil pengangkut yang datang.

"Sehingga yang saya pasangi garis polisi itu adalah wadah yang korelasinya dengan tanggal 15 Juni dia membeli solar," tegas Rudy.

Rudy mengaku telah menguji Ahmad dalam persidangan sehingga ditemukan Ahmat tidak memiliki QR Code atas namanya. Selain itu, Algajali juga mengaku solar subsidi yang mereka timbun lalu memberikan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda NTT juga semuanya ilegal.

"Saat sidang juga saya minta, tahapan mana yang saya langgar? Kok jadinya saya, jadinya saya yang harus di-PTDH. Itu yang saya sering bertanya-tanya padahal semua yang saya lakukan atas perintah pimpinan dan dibuatkan surat perintah penyelidikan yang masih berlaku sampai saat ini," urai Rudy.

Rudy mengungkap awalnya Algajali dan Ahmad mengaku tidak saling kenal. Namun, ketika Rudy hendak membuka rekaman interogasi terhadap mereka, komisi sidang malah melarangnya. Rudy kemudian melontarkan pertanyaan kepada Ahmad yang pernah mengaku bahwa Algajali pernah memesan solar subsidi sebanyak dua kali darinya.

"Itu pengakuan dalam rekaman, maka saya minta rekaman saya diuji di Forensik Mabes Polri. Saya bicara di PTDH karena pasang garis polisi," tandas Rudy.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved