Pernyataan Dr. KRMT Roy Suryo Mengenai Istilah "Cetar Membahana" dan Akun Fufufafa
Jakarta, 31 Oktober 2024 — Pagi ini, Dr. KRMT Roy Suryo, M.Kes, menghubungi redaksi untuk mengungkapkan pandangannya mengenai istilah "Cetar Membahana" yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, serta kaitannya dengan fenomena politik yang melibatkan akun Fufufafa di platform KasKus.
Dr. Roy Suryo menegaskan bahwa penggunaan istilah "Cetar Membahana" harus disertai dengan akhiran "r," menolak bentuk salah yang sering diucapkan, yakni "Ceta Membahana." Menurutnya, istilah ini, yang populer di kalangan masyarakat dan sering diucapkan oleh artis terkenal Syahrini, menggambarkan suasana yang cerah dan penuh keceriaan.
Namun, lebih dari sekadar ungkapan, Suryo menilai bahwa istilah tersebut menjadi titik awal untuk membahas ketidakpastian mengenai identitas di balik akun Fufufafa. Akun ini, yang banyak dibicarakan di media sosial, menjadi sorotan karena berbagai pernyataannya yang kontroversial dan keterkaitannya dengan tokoh politik, khususnya Gibran Rakabuming Raka.
Hingga pukul 06.48 WIB, Suryo menyoroti pentingnya tenggat waktu yang berkaitan dengan pernyataan Budi Arie Setiadi (BAS), yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Dalam pandangannya, perubahan posisi BAS menjadi Menteri Koperasi merupakan bentuk "downgrade" yang mencerminkan kegagalan besar dalam pengelolaan Pusat Data Nasional.
“Seharusnya, dengan posisinya yang baru, BAS dapat menunjukkan kapasitas dan kompetensinya dalam mengelola kementerian ini,” ungkap Suryo. Ia menekankan bahwa Kementerian Koperasi memiliki tanggung jawab untuk menyelidiki administrasi yang berkaitan dengan akun Fufufafa, yang telah menjadi trending topic di berbagai platform sosial.
Suryo juga mengacu pada agenda Kementerian Koperasi pada 11 November 2013, di mana terdapat kuliah umum tentang perkoperasian di Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret. Dalam acara tersebut, jasa katering yang digunakan adalah milik Gibran, yakni Chili Pari Katering. Hal ini menunjukkan adanya koneksi yang tidak bisa diabaikan.
“Dalam komentar di KasKus, akun Fufufafa menyampaikan rasa terima kasih atas pemesanan katering untuk acara tersebut,” kata Suryo. Komentar tersebut mencerminkan adanya hubungan langsung antara Fufufafa dan Gibran, yang menambah kompleksitas dalam isu ini.
Dr. Suryo menyatakan bahwa bukti dalam bentuk tangkapan layar dari pemberitaan di Majalah Tempo dan komentar di KasKus dapat dianggap sebagai bukti otentik sesuai dengan UU ITE No. 01 Tahun 2024. Ia mengingatkan bahwa penghilangan barang bukti dapat berakibat hukum yang serius.
“Dengan bukti yang ada, kita harus meneliti lebih dalam mengenai keterlibatan Gibran dalam usaha katering ini,” lanjutnya. Suryo berpendapat bahwa Kementerian Koperasi harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait hal ini.
Lebih jauh, Suryo menekankan pentingnya hukum yang adil di Indonesia. “Jika hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah dan tidak ke atas, maka kebohongan publik yang dilakukan oleh pejabat publik seperti menteri harus dikenakan sanksi yang setimpal,” tegasnya.
Dr. Roy Suryo juga menyoroti bahwa penggunaan istilah "Cetar Membahana" dan "Wela-wela" seharusnya mengingatkan kita akan pentingnya kejelasan dan transparansi dalam dunia politik. “Sirkulasi politik yang sehat harus dibangun atas dasar kejujuran dan akuntabilitas,” jelasnya.
Suryo berharap masyarakat tetap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial. Ia menekankan bahwa rakyat berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kebijakan publik. “Jika tidak, masyarakat akan terus menjadi korban dari kebohongan dan manipulasi informasi,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Dr. Suryo berharap bahwa opini ini dapat memberikan perspektif baru dalam memahami dinamika politik di Indonesia. Ia mengajak semua pihak untuk lebih kritis dan transparan dalam berkomunikasi, terutama di era digital yang serba cepat ini.
“Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kejujuran dalam setiap tindakan publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan,” tutupnya. Dengan harapan ini, Dr. KRMT Roy Suryo mendorong publik untuk selalu mencari kebenaran dan berperan aktif dalam proses politik yang lebih transparan dan akuntabel.(*)