Pemerintah dinilai belum berhasil menyejahterakan dan melindungi petani. Justru yang terjadi, petani masih kerap menjadi korban kriminalisasi akibat proyek strategi pemerintah di berbagai wilayah konsesi.
Komite Nasional Pertanian Keluarga (KNPK) mencatat bahwa masih terjadi kriminalisasi petani di wilayah-wilayah konsesi, baik di hutan tanaman industri, pertambangan, juga yang terbaru kawasan pangan food estate.
"Kawasan food estate tidak melibatkan rumah tangga petani, ini yang menimbulkan masalah struktural yang berdampak terhadap kesejahteraan petani. Itu garis besarnya sebetulnya ya," kata Pengurus KNPK Muhammad Nur Uddin dalam konferensi pers Hari Tani Nasional 2024 di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Nur Uddin berharap, pada masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, konflik negara dengan petani itu bisa teratasi dengan dilakukan perubahan teknokratik dalam rencana pembangunan jaga menengah.
Dia menekankan, pemerintahan Prabowo harus lebih mengutamakan kesejahteraan pelaku sektor pertanian, perikanan, juga kehutanan dalam setiap membuat kebijakan pembangunan nasional.
"Kalau terjadi soal-soal investasi pembangunan atau infrastruktur, mengendepankan tentang subjek upaya pertanian keluarga di wilayah-wilayah pembangunan, subjek pertanian keluarga ini tidak harus menjadi korban, itu yang harus diutamakan untuk diberi perlindungan dan pemberdayaan," harapnya.
Imbauan KNPK terhadap pemerintah Prabowo ke depan bisa merealisasikan percepatan reforma agraria terhadap 9,5 juta hektare yang tersebar seluruh Indonesia.
Menurut Nur Uddin, permasalah tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab pemerintahan baru untuk memberikan solusi dan menjadi materi penyempurnaan Rencana Aksi Nasional Pertanian Keluarga.
"Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas untuk segera menyelesaian penyempurnaan RAN Pertanian Keluarga dan memasukan agenda pertanian keluarga dalam RPJMN pemerintahan baru," katanya.