Fahri Hamzah: Cuitan Tersangka Pasca-Pilpres Terkait Status Tom Lembong?
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah, pada saat Pilpres lalu pernah mengatakan bahwa bakal ada yang dijadikan tersangka setelah satu putaran.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui akun pribadi Twitter-nya pada 8 Januari 2024 lalu.
"Daripada iri dengan harta orang yang legal dan halal, mending kita taruhan: 'siapa calon yang jadi tersangka setelah kalah sekali putaran,'" cuit Fahri Hamzah, Rabu, 30 Oktober 2024.
Ucapan Fahri yang tempo lalu menjadi sorotan publik setelah ditetapkannya salah satu tim sukses pemenangan pasangan calon (paslon) pada Pilpres lalu sebagai tersangka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Co-Captain Timnas Anies Baswedan pada Pilpres lalu, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, sebagai tersangka kasus impor gula.
Kejagung menduga bahwa Menteri Perdagangan periode 2015-2016 tersebut terlibat dalam pemberian izin untuk impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.
"Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, seperti dikutip di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Qohar menegaskan bahwa tim penyidik melakukan penangkapan itu berdasarkan alat bukti yang cukup.
"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali, siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.
"Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup."
Kini, muncul pertanyaan apakah cuitan Fahri awal tahun lalu berhubungan dengan status Tom Lembong saat ini.(*)