Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Raffi Ahmad Dikabarkan Gantikan Posisi Sandiaga Uno di Kabinet Prabowo, Pantas Mendadak Wisuda?

Raffi Ahmad Dikabarkan Gantikan Posisi Sandiaga Uno di Kabinet Prabowo, Pantas Mendadak Wisuda?

Sebuah rumor yang menarik kembali mencuat. Belum lenyap kontroversi terkait gelar Honoris Causa yang diperoleh, Raffi Ahmad kini semakin santer diisukan memperoleh jabatan mentereng di Kabinet Prabowo Subianto mendatang.

Isu ini memang bukan sesuatu yang baru. Meski sebelumnya,jenis jabatan seperti apa yang akan diemban oleh Raffi Ahmad masih simpang siur.

Raffi Ahmad (Instagram/raffinagita1717)

Buntut dari isu tersebut, tersebar daftar lengkap nama-nama yang berpotensi besar mengisi kabinet Prabowo, lengkap dengan jabatan serta keterangan terkait riwayat pendidikan/karier dari mereka.

Satu di antaranya adalah Raffi Ahmad. Suami Nagita Slavina ini memang belum pernah terjun ke dunia politik meski relasinya dengan para politikus tidak bisa diabaikan.

Pada daftar tersebut, sebagaimana dilansir oleh Suara.com pada Kamis (3/10/2023), Raffi Ahmad diduga akan menempati jabatan sebagai Kepala Bekraf (Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif). Bekraf sendiri merupakan lembaga non kementerian yang sebelumnya dipimpin oleh Menteri Sandiaga Salahuddin Uno.

Fokus pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif ini tampaknya yang kemudian dikaitkan dengan gelar akademik baru dari seorang Raffi Ahmad.

Mengundang kontroversi dan kontra dari publik, Raffi mendadak memperoleh gelar Doktor Honoris Causa yang konon diterima usai berkontribusi dalam bidang Event Management and Global Digital Development.

Keterangan gelar tersebut juga turut disertakan dalam berkas yang tersebar soal rencana kabinet pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Raffi Ahmad (sebagai) Kepal Bekraf. (Sebelumnya) adalah artis/Doktor Honoris Causa di bidang hiburan," begitu lah bunyi keterangan yang disertakan.

Bersamaan dengan viralnya nama Raffi Ahmad di dugaan kabinet Prabowo tersebut, komentar-komentar terkait masih ramai disertakan warganet di Instagramnya. Terutama yang mengkritisi persoalan gelar kehormatan yang diterima.

"Mendingan kuliah cari kampus yang bener, biar tahu materi praktiknya," kata warganet.

"Mana foto wisudanya kok dihapus? Awokwokwokwokwok," tambah yang lain.

"Kampus abal-abal aja bangga ih," sindir warganet.

"Gelar HC buat masuk ke pemerintahan," timpal warganet lainnya seperti dikutip dari suara

Kemendikbudristek Pastikan UIPM Tak Punya Izin, Gelar Honoris Causa Raffi Ahmad Tak Bisa Diakui

Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberikan gelar honoris causa kepada Raffi Ahmad rupanya belum memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV telah melakukan investigasi atas keberadaan UIPM di Plaza Summarecon Bekasi Jalan Ahmad Yani Kav. K01, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi pada Minggu (29/9) dan Senin (30/9) lalu.

Namun, Tim Investigasi tidak menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Indonesia.

Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek guna menindaklanjuti temuan Tim Investigasi LLDIKTI Wilayah IV terkait keberadaan dan perizinan UIPM.

“Saat ini, tim Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tengah menindaklanjuti temuan yang ada. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran," kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.

Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," imbuh Haris.

Heboh Raffi Dapat Gelar Doktor

Sebelumnya ramai diperbincangkan Raffi Ahmad yang diberikan gelar gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari UIPM.

Pemberian gelar itu disebut atas dasar kontribusi suami Nagita Slavina itu dalam industri kreatif dan hiburan.

Namun pemberian gelar itu justru menjadi kontroversi. Salah satu alasannya karena penelusuran alamat kampus yang ternyata ruko, baik di Thailand maupun di Bekasi. Netizen bahkan tegas menyebut UIPM sebagai kampus bodong alias kampus abal-abal.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved