Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Perdagangan Manusia

Ipda Rudi Dipecat Polda NTT Gara-gara Langgar Kode Etik Profesi Polri Kasus  Penyalahgunaan BBM - Jurnal Flores

 Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memecat Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudi Soik dari anggota Polri melalui proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ). Pemecatan itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Ariasandy, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Menurut dia, sidang PTDH yang digelar Jumat, 11 Oktober 2024, berlangsung selama tujuh jam, dari pukul 10.00 hingga 17.00 WITA, di lantai II Direktorat Tahti Polda NTT . 

Menurut Kombes Ariasandy, keputusan ini diambil karena Ipda Rudi Soik dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus penyelidikan dugaan yang mencakup Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Kupang, NTT. 

Rudi Soik diduga bertindak tidak profesional dengan memasang garis polisi di lokasi milik dua pengusaha, Ahmad Anshar dan Algajali Munandar, tanpa dasar yang jelas.

Pemecatan ini berdasarkan Putusan Sidang KKEP Nomor: PUT/38/X/2024 yang diadakan pada tanggal 11 Oktober 2024. Ipda Rudi Soik dinyatakan berbagai ketentuan hukum, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Keputusan PTDH ini merupakan langkah berat, tetapi penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Ariasandy. 

Ia juga menambahkan meskipun pelatihan telah dilakukan terhadap Ipda Rudi, tidak ada perbaikan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Menariknya, sidang etik ini berlangsung tanpa kehadiran Rudi Soik, yang meminta izin untuk tidak hadir saat pembacaan tuntutan. Meski demikian, sidang tetap dilanjutkan secara in-abstia hingga putusan akhir dikeluarkan.

Keputusan ini menjadi sorotan publik karena Rudi Soik sebelumnya dikenal sebagai perwira yang sempat mengungkap jaringan mafia perdagangan manusia di NTT. 

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved