Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] "Detik-Detik Tom Lembong Kenakan Rompi Tahanan Kejagung, Diborgol dalam Kasus Impor Gula: Hanya Dia dari 5 Mendag Era Jokowi yang Jadi Tersangka"



"Detik-Detik Tom Lembong Mengenakan Rompi Pink Kejagung dan Diborgol: Hanya Dia dari 5 Mendag Era Jokowi yang Jadi Tersangka dalam Kasus Impor Gula"

Jakarta, 30 Oktober 2024 - Mantan Menteri Perdagangan Thomas "Tom" Lembong, yang pernah menjadi bagian dari kabinet Presiden Joko Widodo, kini resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus impor gula. Dalam video yang diunggah di media sosial oleh akun X milik @ChakKum, terlihat detik-detik Tom Lembong mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Kejagung, lengkap dengan borgol di kedua tangannya.

Penetapan Lembong sebagai tersangka menarik perhatian publik, mengingat ia adalah satu-satunya dari lima Menteri Perdagangan di era Presiden Jokowi yang tersangkut kasus impor gula. Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, Lembong diduga menyalahgunakan wewenangnya dalam memberikan izin impor gula, yang diduga berpotensi merugikan perekonomian negara dan memperkaya sejumlah pihak tertentu secara tidak sah.

Video penahanan yang diunggah menampilkan Lembong keluar dari gedung Kejagung dengan pengawalan ketat, mengenakan rompi pink dan borgol di pergelangan tangannya. Ia terlihat tenang namun tidak memberikan pernyataan kepada media yang telah menunggu di lokasi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa keputusan untuk menetapkan Lembong sebagai tersangka didasarkan pada bukti kuat yang mengindikasikan pelanggaran dalam prosedur pemberian izin impor. “Kami memastikan bahwa setiap proses hukum dilakukan secara transparan. Ini adalah komitmen kami untuk memberantas korupsi, termasuk dalam kasus yang melibatkan pejabat tinggi,” kata Burhanuddin.

Kasus impor gula telah lama menjadi perhatian, karena dampaknya yang signifikan terhadap industri gula nasional dan ketahanan pangan. Meski beberapa Menteri Perdagangan lainnya di era Jokowi turut mengeluarkan kebijakan impor gula, hanya Lembong yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini memicu berbagai pertanyaan dan spekulasi di masyarakat mengenai faktor-faktor yang menyebabkan Lembong menjadi satu-satunya tersangka.

Kejaksaan Agung mengisyaratkan bahwa mereka akan terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Penanganan kasus ini tidak akan berhenti pada satu orang. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat dalam praktik yang merugikan negara,” ujar perwakilan Kejagung.

Video detik-detik penahanan Lembong ini telah beredar luas dan menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia. Di tengah perhatian publik yang tinggi, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum ini, berharap kasus ini akan membuka lebih banyak fakta terkait kebijakan impor yang mempengaruhi ekonomi nasional.(*)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved