Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga ( Unair ), Bagong Suyanto buka suara soal pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Ia menyebut akan bertemu BEM FISIP Unair pada Senin, 28 Oktober 2024.
Iya, Senin kami bertemu, kata Bagong kepada Tempo , Minggu 27 Oktober 2024.
Kendati demikian, Bagong menolak menjelaskan lebih lanjut soal pembekuan tersebut. Dia meminta pihak media menunggu hari Senin. “Ditunggu nggih,” ucap Guru Besar Sosiologi Unair itu.
Sebelumnya, BEM FISIP Unair terhenti usai membuat karangan bunga sindiran untuk Prabowo-Gibran . Dekanat FISIP Unair beralasan bahwa karangan bunga itu tidak beretika.
Dari foto yang tersebar di media sosial, karangan bunga itu berbentuk persegi panjang dan berisi foto presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Papan itu bertuliskan 'Selamat atas dilantiknya Jenderal Bengis Pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3 sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi'.
Pada bagian bawah foto Prabowo ditulisi Ketua Tim Mawar. Sementara pada bagian foto Gibran ditulisi Admin Fufufafa. Selain itu, terdapat tulisan 'Dari: Mulyono (B******n Penghancur Demokrasi)'.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ulayyah membenarkan bahwa organisasinya kini sedang terancam karena karangan bunga tersebut. Betul, sejak Jumat 25 Oktober 2024 (dibekukan), ucap Tufa kepada Tempo , Sabtu 26 Oktober seperti dikutip dari tempo
Kronologi Kejadian
Pemasangan karangan bunga tersebut dilakukan pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Taman Barat FISIP.
Meskipun karangan bunga tersebut hanya bertahan hingga pukul 18.45 WIB karena hujan, karya ini menjadi viral di platform X dan TikTok.
Banyak mahasiswa yang memberikan dukungan terhadap aksi tersebut.
Pada Kamis, 24 Oktober 2024, Ketua Komisi Etik Fakultas memanggil BEM FISIP Unair untuk meminta klarifikasi mengenai kepemilikan karangan bunga tersebut.
Pada hari berikutnya, Jumat, 25 Oktober 2024, pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah, bersama wakil dan menteri kajian politik serta kajian strategis, memenuhi panggilan Komisi Etik.
Setelah pertemuan tersebut, pada sore harinya, BEM FISIP Unair menerima surat resmi dari dekanat yang menyatakan pembekuan organisasi tersebut.
Surat tersebut bernomor 11048/TBUN3/FISIP/KM/042024.
Tuffahati Ullayyah menyampaikan, "BEM FISIP sejak awal terbentuk berkomitmen menciptakan kebermanfaatan untuk seluruh Civitas Akademika FISIP Unair, termasuk menumbuhkan jiwa kritis dan peka sosial kepada mahasiswa."
Ia menambahkan bahwa hampir seluruh janji program kerja telah terwujud, termasuk pembuatan karya seni satire ini.
Hingga saat ini, BEM FISIP Unair masih melakukan penguatan internal dan belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP terkait surat pembekuan.
Pertemuan terakhir dengan Dekan FISIP dijadwalkan pada 28 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.
Tanggapan Kampus
Dikonfirmasi terpisah Dekan FISIP Unair, Prof Dr Drs Bagong Suyanto MSi enggan berkomentar lebih lanjut dan membenarkan pertemuan dengan BEM FISIP yang direncanakan esok.
"Senin besok (konfirmasi dengan media) setelah pertemuan dengan BEM,"ungkapnya.
Sementara itu Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar membenarkan kabar pembekuan tersebut lantaran karangan bunga yang dibuat BEM FISIP.
Dan pihaknya terus melakukan komunikasi untuk membantu apabila dibutuhkan bantuan advokasi.
"Ini saya terus komunikasi dengan presbemnya (FISIP). Sambil menunggu pertemuan dengan dekan," tutupnya.
Seperti diketahui, Prabowo dan Gibran telah dilantik oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI pada Minggu 20 Oktober 2024.
Setelah dilantik menjadi Presiden, Prabowo Subianto langsung mengumumkan menteri Kabinet Merah Putih, Minggu (20/10/2024) malam.
Hal ini diumumkan Prabowo, didampingi wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Merdeka Jakarta.
Masyarakat prihatin
Represi pihak kampus ke BEM FISIP UNAIR itu langsung mendapat beragam respons dari masyarakat. Banyak yang ikut menyanyangkan dan prihatin atas kejadian tersebut.
"Banyak yang mempermasalahkan etika verbal yang tidak memiliki daya rusak terhadap tatanan apapun. Tapi tidak mempermasalahkan etika perbuatan yang merusak tatanan hukum dan negara. Standar etika apa yang kalian pakai?" kata akun @fir.
"Ruang kampus seharusnya menjadi tempat untuk kebebasan berekspresi maupun bersuara seyogyanya dapat ditemukan, karna kebebasan bersuara menjadi sebuah elemen penting dalam membentuk pemikiran kritis mahasiswa (seharusnya). #savebemfisipunair," ucap @citra.
"Ada dosen yang melanggar kode etik tapi cuma disuruh turun dari jabatan dan masih boleh mengajar, coba di"bekukan" juga dong kalau berani @fisip_unair," kata @agas.***