Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, kini tengah terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan untuk periode 2015-2023. Saat itu, ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menariknya, meskipun memiliki kekayaan mencapai miliaran rupiah, Tom Lembong tidak memiliki rumah. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ia tidak mencantumkan harta berupa tanah dan bangunan dalam laporannya.
Selama menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada periode 2019-2020, Tom Lembong melaporkan sejumlah aset dalam berbagai kategori.
Ia mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp10 juta.
Surat berharga yang dimiliki Tom dilaporkan mencapai Rp94,5 miliar.
Kas dan setara kas yang dimilikinya tercatat sebesar Rp2 miliar.
Selain itu, ada harta lainnya yang dilaporkan senilai Rp7 miliar.
Di sisi lain, Tom juga tercatat memiliki utang sebesar Rp86 juta.
Meski demikian, Tom dikabarkan merugikan negara hingga ratusan miliar. Pertanyaan muncul mengenai kemana uang dengan jumlah besar tersebut perginya.
Sejauh ini, banyak pihak yang membela Tom Lembong, termasuk Anies Baswedan.
Pakar hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun, menilai bahwa kasus korupsi impor gula yang menjerat mantan Menteri Perdagangan tersebut mengandung unsur politisasi.
Dalam pernyataannya, Refly menjelaskan bahwa kasus ini tidak melibatkan penangkapan tangan. Tom Lembong belum tentu terbukti menerima aliran dana dari dugaan korupsi tersebut, mengingat insiden ini terjadi saat ia menjabat antara 2015 hingga 2016.
Refly mengungkapkan bahwa ada perbedaan signifikan antara kasus ini dan kasus korupsi yang melibatkan dua menteri di era Presiden Joko Widodo, yakni Edy Prabowo dan Juliari Batubara, yang keduanya tertangkap tangan dengan bukti yang jelas.
"Situasi ini tidak dapat disamakan dengan yang dialami Tom Lembong," ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan banyak yang mempertanyakan ketidakcocokan antara kekayaan yang dilaporkan dan kepemilikan aset tetap seperti tanah dan rumah. Proses hukum terhadap Tom Lembong kini tengah berlangsung, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.(*)