Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Apakah Kasus 98 Termasuk Pelanggaran HAM Berat? Yusril: Enggak!

 Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa dalam beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM berat. Menurut dia, kasus kerusuhan yang terjadi pada 1998 pun bukan pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril saat diminta pendapatnya soal pemasalahan HAM yang akan menjadi fokus kementeriannya. Saat ini, Yusril ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

"Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat," kata Yusril kepada wartawan di Istana Negara, Senin (21/10).

Yusril bercerita bahwa saat menjabat Menteri Kehakiman dan HAM pada kurun 1999-2004, dia beberapa kali mengikuti sidang Komisi HAM PBB di Swiss.

"Kita ditantang menyelesaikan soal-soal besar di zaman saya pada waktu itu ya banyak sekali anggapan terjadi pelanggaran HAM yang berat," papar Yusril.

Ia pun menyebut bahwa ketika itu sudah membentuk Pengadilan HAM secara ad hoc maupun konvensional serta tim rekonsiliasi

"Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," ujar dia.

Yusril mengatakan bahwa setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, tetapi tidak semua kejahatan adalah pelanggaran HAM berat.

"Pelanggaran HAM yang berat itu kan genocide, massive killing, ethnic cleansing, tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir, mungkin terjadi justru pada masa kolonial ya pada waktu awal perang kemerdekaan tahun 1960-an. Tapi dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat," kata Yusril

"98 enggak termasuk?" tanya wartawan.

"Enggak," jawab Yusril.

Pada Januari 2023, Presiden Jokowi mengakui memang benar telah terjadi pelanggaran HAM berat di beberapa peristiwa di masa lalu. Hal itu disampaikan Jokowi usai menerima kunjungan Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu (PPHAM) di Istana Merdeka.

Dalam pertemuan itu, Tim Nonyudisial PPHAM menyampaikan laporan mereka terkait penyelesaian HAM berat masa lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat," kata Jokowi didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Tim PPHAM pada 11 Januari 2023.

Jokowi kemudian menjabarkan ada 12 peristiwa masuk dalam pelanggaran HAM berat. Berikut daftarnya:

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 1998-1999
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999.
  9. Peristiwa Simpang KKA (Kertas Kraft Aceh) di Aceh 1999
  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena di Papua 2003
  12. Peristiwa Jambo Keupok di Aceh 2003

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan para keluarga korban," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi memastikan dirinya dan pemerintah akan memulihkan hak-hak para korban secara adil tanpa mengesampingkan penyelesaian kasusnya secara yudisial.

Sumber Berita / Artikel Asli: kumparan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved