Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membela Tom Lembong setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dituduh memberikan izin impor gula pada tahun 2015 saat masih menjabat, yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp400 miliar.
Pemberian izin impor sebanyak 105 ribu ton gula kristal mentah tersebut dilakukan di tengah surplus gula kristal putih di dalam negeri.
Penetapan status tersangka Tom Lembong mengejutkan publik, termasuk Anies Baswedan, yang telah menjalin hubungan dekat selama hampir 20 tahun. Tom terakhir berperan sebagai juru bicara Anies dalam Pemilu 2024.
Melalui akun X miliknya, Anies secara terbuka membela Tom, menyebutnya sebagai sosok yang lurus dan tidak suka melakukan hal-hal yang mencurigakan.
Menurut Anies, Tom adalah pribadi yang selalu memprioritaskan kepentingan publik dan berjuang untuk kelas menengah di Indonesia yang terhimpit.
"Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit. Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko," tulis Anies di akun X @aniesbaswedan pada 30 Oktober 2024.
Dalam unggahannya, Anies juga mengingatkan penegak hukum untuk membuktikan bahwa negara ini berlandaskan hukum dan bukan hanya kekuasaan semata.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tegasnya.
Anies juga membagikan pesan serupa melalui akun Instagram miliknya.(*)