Tanggapan Dokter Tifa Terkait Dugaan Ancaman Pembunuhan Mantan Presiden Jokowi
Pegiat media sosial, Dokter Tifa, memberikan komentar mengenai dugaan ancaman pembunuhan yang dialami mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya di platform X, dengan handle @doktertifa.
Dokter Tifa memulai dengan membagikan gambar tangkapan layar yang menampilkan berita terkait ancaman tersebut. Dalam laporannya, Relawan PASBATA (Pasukan Bawah Tanah) telah dikerahkan untuk melaporkan ancaman yang diterima Jokowi kepada Bareskrim.
Menanggapi pemberitaan ini, Dokter Tifa menyampaikan kritik tajam, mengindikasikan adanya gejala penyakit kejiwaan berupa Schizophrenia Tipe Paranoid. Dalam unggahannya, ia menyebut, “Jika seseorang sudah merasa ada yang mengejar-ngejar atau membayangi, terutama jika disertai halusinasi tentang ancaman pembunuhan, patut diduga orang ini mengalami Gangguan Jiwa Terminal, Schizophrenia Tipe Paranoid dengan Delusi (Waham) Dikejar.”
Lebih lanjut, Dokter Tifa mengkritisi gejala delusi yang telah muncul selama sekitar sepuluh tahun terakhir. Ia juga mengomentari pernyataan terkait Rp11 triliun yang sempat menjadi sorotan publik. "Ini dimulai dengan pidato tentang Rp 11.000 triliun (yang diucapkannya sebagai 'treyun') dalam kantong," ungkapnya.
Selain itu, Dokter Tifa menyoroti tentang mobil Esemka yang dikabarkan telah dipesan sebanyak 6.000 unit dan mengekspresikan pandangannya tentang rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang direncanakan pada 17 Agustus 2024. Ia mengkritik "tingkah laku bizar (aneh dan tidak normal)" yang telah ditunjukkan.
Dokter Tifa juga menegaskan bahwa terdapat kebohongan yang terjadi secara konsisten, menyatakan, “Bohong secara konsisten setiap hari,” tuturnya.
Sebelumnya, ancaman pembunuhan terhadap Jokowi dilaporkan oleh Relawan PASBATA. Ketua Umum PASBATA, David Febrian, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan ke Bareskrim. Ancaman ini teridentifikasi di platform YouTube, di mana sosok yang mengancam diketahui merupakan seorang wanita yang hadir dalam acara yang dihadiri oleh pakar tata hukum negara, Refly Harun.***