Kursi anggota DPRD DKI Jakarta yang ditinggalkan Zita Anjani bakal diisi Kader PAN, Ismail.
Zita Anjani adalah anak anak dari Ketua UMUM PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Zita Anjani kini menjabat sebagai utusan khusus Kabinet Merah Putih.
Sementara Ismail adalah adik ipar Zulhas. Dia akan mengisi kursi Zita setelah ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN.
Hal tersebut dinilai tak terjadi secara organik. Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu menilai itu merupakan skenario yang disusun Zulhas.
“Mantap sekali skenario Nepotisme yg dilakukan oleh Pak @ZUL_Hasan ini,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Sabtu (26/10/2024).
Ia menilai Zulhas tidak ada malu. Mendesain skenario tersebut agar keluarganya mendapat jabatan.
“Sudah tidak ada rasa malu sedikitpun. Anaknya ditunjuk jadi Ketua Fraksi di DPR, Anaknya (Zita) diusulkan jadi pjbt setingkat Menteri agar adik ipar bisa masuk DPRD,” ucapnya.
Adapun saat ini Zita menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata. Jabatan setingkat menteri di Kabinet Merah Putih.
Sementara itu, Zulhas kemnajabat Menteri Koordinator Bidang Pangan. Membawahi sejumlah kementerian di Kabinet Merah Putih seperti dikutip dari fajar
Adik Ipar Zulhas Gantikan Zita Anjani di DPRD DKI
Politikus PAN Ismail yang merupakan adik Ipar Menteri Koordinator Bidang Pangan ke Zulkifli Hasan atau Zulhas, akan menjadi pengganti antar-waktu (PAW) untuk Anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, yang mengundurkan diri.
Ismail dan Zita merupakan calon legislatif (caleg) di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta 5 saat Pileg DPRD DKI Jakarta 2024 lalu.
Sekretaris DPW PAN DKI Jakarta, Husen mengatakan, Ismail memiliki hak untuk menjadi anggota DPRD DKI Jakarta karena menjadi peraih suara terbanyak kedua saat Pileg 2024 lalu.
“Di dapil 5 suara terbanyak kedua itu ya Pak Ismail. Jadi itu memang haknya dan tidak ada pelanggaran atau pun aturan yang ditabrak,” kata Husen kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Husen mengatakan, proses PAW sudah berjalan. Nama Ismail pun sudah diajukan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
"Malah yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintakan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam proses PAW Zita Anjani,” kata Husen.
Zita Anjani yang resmi menjabat Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto bidang Pariwisata, mengajukan pengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari Zita sebagai politikus Kebon Sirih.
Surat tertanggal 14 Oktober 2024 itu diterima Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 18 Oktober 2024.***