Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Yaqut Kembali Mangkir pada Rapat Terakhir di DPR, Evaluasi Haji Ditutup tanpa Laporan Menag

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali dibuat geram oleh sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Pasalnya, Yaqut kembali absen dalam rapat evaluasi haji yang digelar di Komisi VIII DPR.

Rapat kemarin (27/9) sejatinya menjadi kesempatan terakhir bagi komisi VIII periode 2019–2024 untuk mengorek keterangan Menag terkait evaluasi haji 2024. Sebab, masa jabatan DPR periode ini berakhir 30 September mendatang.

Tak hanya kemarin, sebelumnya, pada Senin (23/9) lalu Yaqut juga absen. Alasannya adalah rangkaian lawatan ke Eropa. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany menyayangkan ketidakhadiran Yaqut. Apalagi, kini alasannya tidak mendapat tiket untuk pulang ke Indonesia.

’’Padahal memang surat yang disampaikan Sekjen kepada kami disampaikan menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi,’’ ujarnya.

Praktis, komisi VIII tidak dapat melanjutkan agenda rapat kemarin. Sedianya rapat kemarin juga dihadiri menteri perhubungan dan menteri kesehatan. Termasuk direktur utama PT Garuda Indonesia dan kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Namun, dengan tidak hadirnya penanggung jawab utama haji 2024, rapat dibatalkan tanpa kesimpulan apa pun. Sebab, kata Selly, UU Haji dan Umrah menyebut secara eksplisit bahwa Menag harus hadir langsung dalam rapat evaluasi. ’’Artinya, dalam periode evaluasi haji, hanya di tahun ini evaluasi haji tidak dibahas langsung oleh menteri agama dengan komisi VIII,’’ katanya.

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menyoroti perilaku Menag yang dianggap tidak serius. Termasuk sikap Yaqut yang tidak hadir saat dipanggil pansus angket haji. ’’Di pansus juga tidak datang. Yang kedua, di komisi juga tidak datang,’’ ujarnya.

Dalam situasi seperti ini, lanjut dia, yang menjadi korban adalah kualitas pelaksanaan haji. Sebab, pelaksanaannya tidak dievaluasi serius oleh pihak yang bertanggung jawab.

Terpisah, Juru Bicara Kemenag Sunanto menyebut ketidakhadiran Menag karena masih menjalankan tugas negara. Kendati begitu, Sunanto memastikan bahwa Menag beriktikad baik dengan mengirim surat resmi ke DPR.

’’Karena kondisi sedang menjalankan tugas negara, Gus Men (Menag, Red) menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring. Ini memungkinkan dalam era kemajuan teknologi saat ini,’’ ujarnya semalam. Setelah dari Eropa, Yaqut diketahui tengah berada di Dubai seperti dikutip dari jawapos

 DPR Kasihan dengan Kemenag Dipimpin Menteri Tak Bertanggung Jawab

Ketidakhadiran Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 disesalkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang.

Menurutnya, alasan yang diberikan Kementerian Agama (Kemenag) atas ketidakhadiran Yaqut mencerminkan kurangnya tanggung jawab terhadap tugasnya di hadapan parlemen.

“Kita agak kasihan kepada Kemenag kalau dimintai alasannya apa? Satu, tertulis melaksanakan tugas kenegaraan. Tapi tugas itu berubah-ubah," kata Marwan saat rapat di Komisi VIII DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

“Nah, apapun alasannya itu tidak menjadi pertimbangan bagi Komisi VIII dengan waktu yang cukup panjang antara satu panggilan untuk melaporkan kinerja dengan panggilan kedua, itu cukup panjang. Maka akan ada waktunya untuk berbenah,” sambungnya.

Politikus PKB itu menegaskan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, tanggung jawab melaporkan kinerja kementerian adalah kewajiban menteri yang bersangkutan.

“Yang melaporkan itu menteri. Tidak ada kalasun lain, umpamanya berhalangan begitu. Tidak ada tentang itu," ujarnya.

Politikus PKB ini juga mengungkapkan bahwa Menag Yaqut tidak hanya absen dalam rapat Komisi VIII, tetapi juga sebelumnya tidak hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 DPR.

"Nah, jadi ada dua hal. Satu, di Pansus juga tidak datang. Yang kedua, di Komisi juga tidak datang. Substansinya memang mirip-mirip. Apa yang akan dipertanggungjawabkan itu," ungkapnya.

Ketidakhadiran Menag Yaqut ini dinilai sebagai ironi mengingat pentingnya pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan ibadah haji untuk tahun-tahun mendatang.

Marwan khawatir, absennya Menag dalam rapat kali ini akan berdampak pada persiapan pelaksanaan ibadah haji ke depan yang membutuhkan perhatian dan evaluasi mendalam.

"Bagi kami, ya ini sebuah ironi juga. Ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Mungkin saja ada pertanggungjawaban yang tidak dipertanggungjawabkan, tapi putus. Yang ini kan tidak putus. Ada lanjutannya persoalan haji ini," jelasnya.

Marwan menambahkan, waktu Komisi VIII untuk meminta pertanggungjawaban resmi Menag sudah tidak memungkinkan karena periode sidang DPR akan berakhir pada 30 September, bersamaan dengan penutupan masa sidang.

“Tidak ada lagi sidang-sidang Komisi. Akan dilimpahkan ke periode baru juga? Atau bagaimana untuk evaluasi ini? Ya tentu nanti akan kita cari. Tapi kan menterinya tidak bertanggung jawab," tegas Marwan.

Ia juga mengkritik Menag yang lebih memilih menghadiri undangan Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri daripada hadir di rapat penting DPR.

“Itu saya kira tidak layak lagi dipertimbangkan sebagai tokoh untuk masyarakat yang akan datang. Tentu kalau online tidak bisa. Karena ini hal yang harus mendalam kan. Kita tidak bisa menatap layar terus-menerus panjang sekali," tegasnya lagi.

Meski begitu, Marwan mengakui bahwa Komisi VIII DPR tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi atas absennya Menag Yaqut.

“Sanksi apa yang mau kita berikan? Yang punya hak memberikan sanksi itu Presiden. Dan kebijakan politik yang akan datang. Atau bisa direkomendasikan ke Presiden. Tapi dengan kenyataan ini sebuah rekomendasi, bahwa dia sudah akan dipanggil," pungkasnya.***

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved